MADIUN
– Polres Madiun Polda Jatim menggelar tes urine mendadak terhadap
jajaran pejabat utama (PJU) dan para Kapolsek, Selasa (24/2/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Tes urine dilakukan sesaat setelah apel pagi dan dipimpin oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Madiun.
Pemeriksaan ini menyasar 34 personel yang terdiri dari 21 pejabat utama dan 13 kapolsek jajaran.
Kapolres
Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengatakan kegiatan tersebut
merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menjaga integritas
serta memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Tes
urine ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan
penyalahgunaan narkoba di internal Polres Madiun. Alhamdulillah,
hasilnya negatif semua,” ujar AKBP Kemas.
Ia menegaskan, pengawasan internal penting dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya agar hasilnya objektif.
Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga kepercayaan publik.
Selama
proses pemeriksaan berlangsung, kegiatan dikawal ketat oleh personel
Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) guna memastikan pelaksanaan
berjalan transparan dan sesuai prosedur.
"Upaya pencegahan tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga harus dimulai dari internal institusi," tegasnya.
Dengan
lingkungan kerja yang bersih dan profesional, Polres Madiun Polda Jatim
berharap dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta
menjaga marwah institusi kepolisian.
Tes urine mendadak ini
menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Madiun dalam
menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkoba serta memperkuat budaya
disiplin di tubuh Polri

Tidak ada komentar:
Posting Komentar