JAKARTA
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada
jajarannya untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada oknum Brimob
Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas.
"Ya,
saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya," kata
Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).
Sigit juga
menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam
untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari
segi pidana maupun kode etik Polri.
Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban.
"Memerintahkan
kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri
rasa keadilan bagi keluarga korban," ujar Sigit.
Ia pun
memastikan proses pengusutan tuntas kasus ini bakal dilakukan transparan
untuk publik. "Saya minta infornasinya prosesnya transparan. Saya kira
secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,"
ucap Sigit.
Sigit menegaskan komitmennya sejak awal terhadap
seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan tak
pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan.
Untuk yang melanggar, bakal diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward.
"Dari
dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun
terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita
semua sudah diatur dalam aturan," tutup Sigit.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar