
BLITAR
– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Polda Jatim
melaksanakan pengecekan sejumlah pangkalan LPG di wilayah Kabupaten
Blitar pada Minggu (22/2/2026).
Kegiatan ini dilakukan guna
mengantisipasi potensi kelangkaan serta memastikan distribusi LPG 3 Kg
bersubsidi (Gas Melon) tetap aman dan tepat sasaran, khususnya di bulan
Ramadan.
Kapolres Blitar, AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasat
Reskrim AKP Margono Suhendra, S.T.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa
pengecekan dilakukan bersama anggota Unit Pidana Khusus (Pidsus)
Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim di sejumlah pangkalan LPG.
Dalam
kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap stok LPG,
harga jual, serta mekanisme pendistribusian kepada masyarakat.
Dari
hasil pemeriksaan di lapangan,AKP Margono mengatakan terjadi
peningkatan kebutuhan LPG 3 Kg oleh masyarakat selama bulan Rama
dan.
“Peningkatan kebutuhan ini merupakan hal yang wajar setiap memasuki bulan Ramadan. Kami ingin memastikan ketersediaan stok tetap aman dan tidak terjadi penyimpangan distribusi,” ujar AKP Margono Suhendra.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Blitar Polda Jatim berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar.
Hasil koordinasi tersebut ditindaklanjuti dengan diterbitkannya surat edaran Nomor: B/510/XXX/409.29.3/2026 tanggal 12 Februari 2026 tentang rencana penambahan kuota LPG 3 Kg fakultatif.
Diharapkan dengan adanya penambahan kuota tersebut, kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan dapat terpenuhi dan tidak terjadi kelangkaan di wilayah Kabupaten Blitar.
Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim juga mengimbau kepada seluruh pemilik pangkalan agar tidak melakukan penimbunan maupun penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
"Tentu tindakan tegas akan kami lakukan jika terbukti a
Tidak ada komentar:
Posting Komentar