MAGETAN
– Menindaklanjuti viralnya aksi balap orang yang menggunakan akses
jalan raya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Polres Magetan Polda
Jatim melalui Satuan Lalu Lintas bergerak cepat melakukan langkah
preventif.
Kegiatan balap orang yang dinilai sebagai tindakan
tidak terpuji tersebut memanfaatkan fasilitas jalan umum untuk
kepentingan pribadi tanpa izin dari pihak berwenang.
Sebagai
bentuk respons, Satlantas Polres Magetan Polda Jatim dan Polsek Maospati
serta Dinas Perhubungan melaksanakan sosialisasi terkait aturan
penggunaan jalan untuk kepentingan tertentu.
Dalam sosialisasi
tersebut, petugas menyampaikan pemahaman mengenai ketentuan penggunaan
jalan umum sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan.
Masyarakat diberikan edukasi bahwa setiap penggunaan
jalan di luar fungsi utamanya, termasuk untuk kegiatan perlombaan atau
acara tertentu, wajib mengantongi izin resmi dan mempertimbangkan aspek
keselamatan serta ketertiban lalu lintas.
Kasat Lantas Polres
Magetan, AKP Ade Andini menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang
kreativitas masyarakat, namun harus tetap sesuai aturan dan tidak
membahayakan pengguna jalan lain.
“Kami mengimbau masyarakat agar
tidak menggunakan jalan raya untuk kegiatan pribadi tanpa izin. Jalan
umum diperuntukkan bagi kepentingan bersama, sehingga keselamatan dan
ketertiban harus menjadi prioritas,” tegasnya, Senin (23/2/26).
Ia
juga menambahkan bahwa langkah sosialisasi ini merupakan bentuk
pendekatan persuasif dan edukatif agar kejadian serupa tidak terulang
kembali.
“Kami mengedepankan edukasi agar masyarakat memahami
mekanisme dan prosedur penggunaan fasilitas jalan umum," tambah AKP Ade
Andini.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Magetan Polda
Jatim juga berharap, informasi terkait aturan dan mekanisme penggunaan
fasilitas jalan umum dapat diterima secara luas oleh masyarakat.
Dengan
demikian, kesadaran hukum meningkat dan tercipta situasi lalu lintas
yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah Kabupaten Magetan dan
sekitarnya. (

Tidak ada komentar:
Posting Komentar