SURABAYA
- Dalam rangkaian aksi anarkis yang terjadi di Surabaya Jawa Timur
beberapa waktu lalu, Polrestabes Surabaya Polda Jatim mengamankan total
315 orang, terdiri atas 187 dewasa dan 128 anak di bawah umur.
Dari
jumlah tersebut, 33 orang telah ditetapkan tersangka terdiri dari 27
orang ditahan dan 6 pelaku anak diserahkan kepada keluarga untuk
pendampingan Bapas.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules
Abraham Abast yang didampingi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi
Sulistiawan menegaskan bahwa penindakkan hukum yang dilakukan oleh
Polisi ini adalah massa perusuh yang anarkis.
Menurut Kombes Pol
Abast, ada massa yang unjuk rasa secara damai, namun ada juga massa
perusuh yang sengaja hadir untuk menimbulkan kekacauan dan mengganggu
situasi, khususnya di Kota Surabaya.
“Kami tegaskan bahwa
penanganan oleh Kepolisian saat ini adalah terkait dengan massa
perusuh,jadi yang kami proses hukum ini adalah massa perusuh,” tegas
Kombes Pol Jules Abast, Jum'at (5/9/2025).
Dikatakan oleh Kombes
Pol Abast peran para tersangka bervariasi, mulai dari memprovokasi
massa, membawa bom molotov, senjata tajam, menyerang aparat, hingga
merusak 29 pos lantas di Surabaya.
“Seluruh rangkaian peristiwa
ini adalah tindak pidana murni. Mereka bukan bagian dari massa aksi
damai, melainkan perusuh yang melakukan vandalisme dengan dalih unjuk
rasa,” tegas Kombes Pol Abast.
Penyidik juga menemukan fakta bahwa massa perusuh menggunakan grup WhatsApp sebagai sarana koordinasi.
Mereka berkumpul di sebuah warung kopi dengan jumlah mencapai 70 orang, terdiri atas warga Surabaya dan luar kota.
“Kami
temukan adanya ajakan melalui WhatsApp. Massa ini bukan demonstran,
tetapi perusuh yang berniat menimbulkan kekacauan," jelas Kombes Pol
Abast.
Bahkan lanjut Kabid Humas Polda Jatim itu, massa perusuh
itu sudah mempersiapkan sarana untuk melakukan kerusuhan dengan membawa
molotov, sajam, hingga melakukan penyerangan ke objek vital.
Meski sempat terjadi eskalasi, Polda Jatim memastikan bahwa kondisi keamanan di Jawa Timur saat ini terkendali.
Kombes
Pol Jules Abast mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi maupun
memprovokasi melalui informasi menyesatkan di media sosial.
“Kami mohon dukungan seluruh masyarakat, mari kita jaga Jawa Timur tetap aman," ujar Kombes Abast.
Ia mengatakan, dalam mewujudkan Kamtibmas, Polisi perlu sinergi dan dukungan dari semua pihak.
"Kami akan terus menindak tegas setiap aksi anarkis, namun tetap profesional dan humanis,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar