Jakarta, 20 Mei 2026 — Ancaman terorisme dan ekstremisme
berbasis kekerasan terus mengalami perubahan. Jika dahulu ancaman
identik dengan organisasi tertutup, doktrin ideologi yang kaku, dan pola
rekrutmen konvensional, kini ancaman berkembang lebih cair melalui
ruang digital, algoritma, komunitas virtual, hingga kerentanan
psikologis generasi muda.
Perubahan wajah ancaman tersebut
menjadi perhatian utama dalam Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam
Teror Modern di Era Digital” pada rangkaian Rapat Kerja Teknis
(Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026, yang dihadiri
langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H.,
M.Hum., M.Si., M.M.; Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono,
S.I.K., M.H.; serta Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo,
S.I.K.
Forum tersebut menjadi ruang bertemunya perspektif
keamanan, psikologi, hukum, teknologi, dan perlindungan anak untuk
membaca ancaman terorisme modern yang dinilai bergerak lebih cepat
dibanding pola penanganan konvensional.
Dalam pemaparannya,
Wakapolri menegaskan bahwa perubahan ancaman harus direspons dengan
perubahan cara berpikir dan strategi pencegahan.
“Kita sedang
menghadapi ancaman yang tidak lagi selalu tumbuh melalui organisasi
besar dengan struktur formal, tetapi bergerak melalui ruang digital,
algoritma, dan fragmen ideologi yang sulit dipetakan. Negara tidak boleh
hanya hadir saat api sudah membesar; pencegahan sosial harus hadir
lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang
terukur,” ujar Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo.
Menurut
Wakapolri, mitigasi embrio terorisme tidak dapat hanya mengandalkan
penindakan, tetapi harus memperkuat literasi digital, perlindungan anak,
dan kemampuan masyarakat membaca risiko sejak dini.
Sementara
itu, Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, menegaskan bahwa
perubahan ancaman ekstremisme menuntut sinergi nasional yang lebih kuat.
“Terorisme
dan ekstremisme tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan satu
institusi. Ancaman ini lintas sektor, lintas ruang, dan lintas generasi.
Karena itu, pencegahan harus dibangun melalui kolaborasi antara aparat
keamanan, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, hingga platform
digital,” ujar Kepala BNPT.
Ia menilai pendekatan preventif
menjadi penting agar negara mampu membangun ketahanan masyarakat sebelum
ancaman berkembang menjadi tindakan nyata.
Di sisi lain,
Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menekankan bahwa
Densus 88 terus memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif
seiring perubahan pola ancaman.
“Kami melihat langsung bagaimana
pola ekstremisme berubah. Ancaman kini lebih cair, lebih personal, dan
sering kali berawal dari paparan digital yang tidak terdeteksi. Karena
itu, pendekatan penanggulangan harus semakin berbasis pencegahan,
asesmen risiko, dan perlindungan kelompok rentan,” kata Irjen Pol.
Sentot Prasetyo.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya penguatan
deteksi dini terhadap kerentanan anak dan remaja yang menjadi kelompok
paling rentan terhadap paparan ekstremisme digital.
Dalam forum
tersebut, para akademisi memberikan apresiasi terhadap substansi buku
“Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, sekaligus
menyampaikan sejumlah catatan kritis agar strategi pencegahan
ekstremisme lebih adaptif, berbasis bukti ilmiah, dan tetap menjunjung
prinsip perlindungan masyarakat.
Radikalisasi di Era Digital Tidak Lagi Selalu Bertahap
Psikolog
forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai buku tersebut memperkaya teori
counter-terrorism yang selama ini digunakan. Menurutnya, proses
radikalisasi di era digital tidak selalu berlangsung bertahap
sebagaimana teori klasik, tetapi dapat mengalami lompatan cepat akibat
intensitas paparan digital.
Ia menyoroti kerentanan generasi muda
yang mengalami alienasi sosial, perasaan tidak terlihat (invisible),
hingga kehilangan makna, yang dapat menjadi pintu masuk narasi ekstrem.
Ekstremisme Modern Kini Dibentuk oleh Algoritma dan Identitas Digital
Guru
Besar hukum pidana Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D.
menilai kelompok ekstrem modern tidak lagi sekadar membangun propaganda,
tetapi juga pengalaman emosional, identitas kelompok, dan keterikatan
psikologis yang menarik bagi generasi digital.
Ia mengingatkan
agar strategi penanggulangan tetap berpijak pada hak asasi manusia dan
kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
Luka Psikologis Bisa Menjadi Pintu Masuk Radikalisasi
Psikolog
forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto menyoroti bahwa akar
kerentanan terhadap radikalisasi sering kali bukan hanya konten ekstrem,
tetapi riwayat perundungan, krisis identitas, hingga keterasingan
sosial yang tidak tertangani.
Menurutnya, intervensi perlu mencakup pendekatan klinis dan penguatan kesehatan mental, bukan hanya kontra-radikalisasi.
AI dan Analisis Data Didorong Jadi Instrumen Deteksi Dini
Pakar
analisis data Dr. Ismail Fahmi menekankan perlunya kolaborasi antara
aparat dan komunitas riset untuk membangun sistem deteksi dini berbasis
kecerdasan buatan, guna mengenali anomali perilaku digital sebelum
berkembang menjadi ancaman.
Meski berasal dari disiplin berbeda,
para akademisi menyampaikan satu benang merah yang sama: terorisme
modern tidak lagi dapat dipahami dengan pola lama.
Ancaman kini
bergerak melalui ruang digital, dipengaruhi algoritma, kondisi
psikologis, budaya visual, hingga dinamika sosial yang semakin kompleks.
Karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi psikologi, pendidikan,
hukum, teknologi, perlindungan anak, dan masyarakat.
Rakernis
Densus 88 AT Polri Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum memperkuat
strategi penanggulangan terorisme yang lebih prediktif, preventif, dan
berbasis ilmu pengetahuan, sejalan dengan arah Transformasi Polri dalam
menjaga keamanan nasional menghadapi perubahan ancaman global.
Karena ancaman yang berubah menuntut cara memahami dan mencegahnya ikut berubah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar