Jakarta
– Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam
menjamin hak konstitusional para buruh untuk menyampaikan pendapat pada
peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Jumat (1/5), di
Jakarta.
Polri memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi
buruh mendapat pengawalan agar berjalan aman, tertib, dan bermartabat.
Dalam pengamanan momentum May Day, jajaran kepolisian juga menekankan
pendekatan humanis serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Kepala
Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, kebebasan
menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang
dijamin konstitusi dan wajib dihormati.
“Polri menjamin hak
konstitusional buruh untuk menyampaikan pendapat secara aman, tertib,
dan bermartabat. Kami memahami bahwa penyampaian aspirasi merupakan
bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi,” kata Johnny di
Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Ia menegaskan, kehadiran personel
kepolisian di lapangan bukan untuk membatasi ruang demokrasi, melainkan
memastikan kegiatan berlangsung kondusif serta para peserta aksi merasa
aman dan terayomi.
“Kami ingin saudara-saudara buruh yang
menyampaikan aspirasi merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung,
pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, seluruh personel kami
arahkan mengedepankan sikap persuasif, profesional, dan humanis,”
ujarnya.
Menurut dia, Polri juga terus berkoordinasi dengan unsur
terkait guna mengatur arus lalu lintas, pengamanan titik kumpul massa,
serta menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan selama aksi May Day
berlangsung.
Polri turut mengimbau seluruh peserta aksi
memperingati Hari Buruh Internasional dengan damai, tertib, serta
menjaga fasilitas umum agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung
lancar dan bermartabat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar