Jakarta
– Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah Ilegal yang dibentuk
sejak 14 April 2026, meski belum genap satu bulan, telah menunjukkan
hasil nyata dalam mencegah kejahatan terhadap calon jemaah haji
Indonesia. Hal ini menegaskan kehadiran negara melalui Kepolisian Negara
Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah dalam
memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Hal tersebut
disampaikan Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H.,
M.Hum., M.Si., M.M., dalam pernyataannya di lobi Bareskrim Mabes Polri,
Jakarta, Kamis (30 April 2026), usai rapat koordinasi bersama Wakil
Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Wakapolri
menegaskan bahwa Satgas Haji 2026 bergerak dengan pendekatan terpadu
melalui langkah preemtif, preventif, dan represif guna memastikan
masyarakat terlindungi dari berbagai modus kejahatan.
“Satgas
Haji tahun ini fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum secara
tegas dan profesional, khususnya terhadap pelaku yang berulang kali
melakukan penipuan,” tegas Wakapolri.
Polri bersama Kementerian
Haji dan Umrah telah melakukan pertukaran data, pemetaan pelaku, serta
penguatan edukasi kepada masyarakat. Berdasarkan hasil pemetaan,
ditemukan adanya pelaku dengan modus berulang, bahkan melakukan penipuan
hingga puluhan kali, sehingga diperlukan penegakan hukum yang tegas
untuk memberikan efek jera.
Selain di dalam negeri, perlindungan
juga diperluas hingga ke luar negeri. Polri akan berkolaborasi dengan
Kementerian Haji dan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk memperkuat
koordinasi dengan aparat setempat, termasuk dalam pendampingan warga
negara Indonesia yang berhadapan dengan hukum.
Langkah ini menyusul adanya kasus tiga WNI yang diamankan oleh Kepolisian Arab Saudi terkait pemalsuan dokumen haji.
Sejak
pembentukan Satgas Haji, laporan masyarakat mengalami peningkatan
signifikan sebagai dampak dari masifnya edukasi publik. Satgas Haji 2026
telah menerima 115 laporan, dengan 68 kasus saat ini masih dalam proses
penanganan lebih lanjut.
Penanganan dilakukan secara
komprehensif melalui pendekatan mediasi dan keadilan restoratif. Namun
apabila tidak tercapai penyelesaian, proses hukum akan ditegakkan secara
tegas guna memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejahatan
serupa.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar
Simanjuntak, mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangani praktik
haji ilegal.
“Kami memastikan negara hadir secara utuh, baik di
dalam negeri maupun di Tanah Suci, untuk melindungi jemaah dari berbagai
bentuk kejahatan,” ujarnya.
Ke depan, sinergi antara Polri dan
Kementerian Haji akan terus diperkuat, termasuk rencana keterlibatan
unsur Polri dalam struktur Amirul Hajj guna mendukung pengamanan dan
keselamatan jemaah secara menyeluruh.
Polri menegaskan
komitmennya untuk terus hadir melindungi masyarakat melalui langkah
pencegahan yang kuat, penegakan hukum yang tegas, serta sinergi lintas
sektoral.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar