JEMBER – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga Polres Jember Polda Jatim bersama Badan Pangan Nasional, Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, dan Perum Bulog melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tanjung, Kabupaten Jember, Jumat (20/2/2026).
Kegiatan ini digelar sebagai langkah antisipasi kelangkaan bahan pokok pangan dan lonjakan harga selama bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri 1447 H.
Kepala Unit Tipidter Polres Jember, Ipda Harry Sasongko mengatakan, secara keseluruhan bahan pokok pangan di sejumlah pasar masih dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Ketersediaan bahan pokok pangan masih normal dan masyarakat tidak kesulitan mwndapatkannya di sejumlah pasar,"ujarnya.
Namun demikian, saat Tim Saber gabungan turun di Pasar Tanjung Jember sempat menemukan minyak goreng bersubsidi dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pemerintah (HAP) yakni Rp15.700 hingga Rp16.000 per liter.
"Temuan ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan masyarakat," tegas Ipda Harry Sasongko.
Ia menegaskan Tim Saber Polres Jember Polda Jatim akan terus memantau untuk mengantisipasi adanya penimbunan maupun permainan harga oleh oknum tertentu.
"Pengawasan akan diperketat guna memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar serta harga tetap stabil di pasaran," tegas Ipda Harry.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen Satgas Saber dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok.
"Upaya ini sekaligus untuk melindungi daya beli masyarakat dari potensi spekulasi dan distorsi pasar menjelang meningkatnya kebutuhan selama bulan suci Ramadhan," pungkasnya. (*)
-
Home / / Satgas Saber Polres Jember Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Pokok Pangan
Satgas Saber Polres Jember Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Pokok Pangan
Februari 21, 2026 0
Satgas Saber Polres Jember Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Pokok Pangan
NewsNgawi
Februari 21, 2026
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (289)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar