KOTA
MOJOKERTO – Tim Pamapta bersama Pleton Siaga Cipkon Harkamtibmas Polres
Mojokerto Kota Polda Jatim menggagalkan sekelompok remaja yang diduga
perang sarung di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Sabtu
dinihari (21/2/26).
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan
Arifianto mengatakan, peristiwa itu berawal dari laporan dari warga
masyarakat melalui layanan darurat 110 yang segera ditindaklanjuti tim
gabungan piket Pamapta.
"Yang kita amankan dua orang yang terindikasi sebagai provokator untuk melakukan tawuran," kata AKBP Herdiawan,Sabtu (21/2/26)
Di
lokasi kejadian, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa beberapa
sarung yang diikat dan diisi batu, diduga akan digunakan sebagai alat
untuk tawuran.
"Kami lakukan pendataan dan proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring), serta diberikan pembinaan," kata AKBP Herdiawan.
Mereka
juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi
perbuatannya, dengan disaksikan oleh orang tua dan keluarga
masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
Kapolres
Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto menegaskan bahwa pihaknya tidak
akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas selama bulan suci
Ramadhan.
Kapolres Mojokerto Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama “Jogo Mojokerto” demi keamanan lingkungan.
Polres
Mojokerto Kota mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila
menjumpai potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 yang aktif 24
jam.
Dengan sinergi antara kepolisian dan warga, diharapkan suasana Ramadhan dapat berjalan aman, nyaman, dan penuh keberkahan.(*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar