BABEL
- Kebijakan transformasi digital penegakan hukum lalu lintas yang
digagas oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus
Suryonugroho, S.H., M.Hum., terus diwujudkan melalui pemerataan
perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh wilayah
Indonesia.
Komitmen tersebut menitikberatkan pada pembangunan
sistem penindakan yang modern, presisi, transparan, dan berbasis
teknologi informasi guna menjawab tantangan dinamika lalu lintas yang
semakin kompleks.
Hal itu seperti disampaikan oleh Direktur
Penegakan Hukum (Dirgakkum) pada Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum)
Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H selaku pengendali
pelaksana teknis dan pendistribusian ETLE Handheld, Kamis (19/2/26).
"Pemerataan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan kita laksanakan di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.
Seperti
halnya kali ini, sebagai implementasi nyata dari kebijakan tersebut,
Korps Lalu Lintas Polri mendistribusikan 15 unit ETLE Handheld kepada
Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Brigjen
Pol. Faizal mengatakan distribusi ini menjadi langkah strategis dalam
memperkuat pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas secara
elektronik, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan
geografis dan mobilitas antar wilayah yang tinggi.
Sementara itu
saat dikomfirmasi di Polda Babel, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas
Polri, Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H selaku
koordinator teknis mengatakan kolaborasi ini memastikan kesiapan
personel, sistem, serta mekanisme operasional berjalan selaras dengan
standar nasional ETLE.
Kombes Pol Dwi Sumrahadi menyebut,
Provinsi Kepulauan Babel sebagai wilayah dengan aktivitas ekonomi
berbasis pertambangan, perkebunan, perikanan dan pariwisata, memiliki
arus lalu lintas yang dinamis baik pada jalur nasional maupun jalan
penghubung antarkabupaten.
Oleh karena itu menurut Kombes Pol
Dwi Sumrahadi, kehadiran ETLE Handheld memberikan fleksibilitas bagi
petugas dalam melakukan penindakan di lokasi-lokasi strategis, termasuk
kawasan pelabuhan, pusat distribusi logistik, kawasan wisata, hingga
titik rawan kecelakaan dan pelanggaran.
"Secara teknis, ETLE
Handheld mampu merekam pelanggaran dalam bentuk foto dan video dengan
kualitas tinggi yang dilengkapi data waktu, lokasi berbasis koordinat,
identitas kendaraan, serta klasifikasi jenis pelanggaran," kata Kombes
Pol Dwi Sumrahadi.
Data tersebut lanjut Kombes Dwi Sumrahadi
secara otomatis terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas),
sehingga proses back office, verifikasi, hingga penerbitan surat
konfirmasi dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
"Semua
tindakan ini tanpa interaksi langsung, sehingga tidak lagi berpotensi
menimbulkan penyimpangan," tegas Kombes Pol Dwi Sumrahadi.
Penguatan
ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu
lintas melalui pendekatan elektronik yang objektif.
Dengan
sistem yang terdokumentasi secara digital, setiap penindakan memiliki
dasar bukti yang kuat, sehingga meningkatkan kepastian hukum sekaligus
meminimalisir potensi pelanggaran prosedur.
Lebih lanjut,
optimalisasi 15 unit ETLE Handheld di jajaran Ditlantas Polda Kep.
Bangka Belitung diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat
terhadap aturan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta
berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas.
"Pendekatan
berbasis teknologi ini sejalan dengan konsep Polri Presisi yang
mengedepankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi
berkeadilan,"pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar