TERNATE
— Curah hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan bencana
hidrometeorologi di wilayah Maluku Utara berupa 1 banjir bandang, 4
kejadian tanah longsor, dan 15 kejadian banjir. Tiga kabupaten
terdampak, yakni Halmahera Barat, Halmahera Utara, dan Tidore Kepulauan.
Sejak awal kejadian, jajaran Polri dikerahkan maksimal, berpacu dengan
waktu untuk mengevakuasi warga, menolong korban, dan memastikan
masyarakat terdampak segera tertangani.
Berdasarkan data Polri
per 7 Januari 2026, bencana ini mengakibatkan tiga korban meninggal
dunia, dengan rincian dua orang di Kabupaten Halmahera Barat dan satu
orang di Kabupaten Halmahera Utara. Selain itu, ribuan warga terpaksa
mengungsi demi keselamatan, masing-masing sekitar 5.000 jiwa di
Halmahera Barat dan 1.311 jiwa di Halmahera Utara. Kerugian material
sementara ditaksir mencapai Rp4.270.000.000, dan pendataan masih terus
dilakukan di lapangan.
Selain permukiman warga, hujan deras dan
banjir yang terjadi sejak Senin (5/1/2026) hingga Kamis (8/1/2026) dini
hari juga menyebabkan Jembatan Ake Aru, penghubung Tobelo–Loloda di
Kecamatan Galela Utara, Kabupaten Halmahera Utara, terputus. Kondisi ini
berdampak pada aktivitas masyarakat dan distribusi logistik, sehingga
Polri melakukan pengamanan lokasi serta berkoordinasi dengan instansi
terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Selain upaya penyelamatan,
Polri juga menyalurkan bantuan logistik kepada masyarakat terdampak. Di
Kabupaten Halmahera Barat, Polres setempat bersama pemerintah desa
telah menyalurkan 1.000 dus mi instan dan 1.000 sak beras ukuran 5
kilogram untuk memenuhi kebutuhan pangan warga di lokasi terdampak dan
pengungsian. Penyaluran dilakukan bertahap dan disesuaikan dengan
kebutuhan di lapangan.
Sejak menerima laporan awal, Polri jajaran
Maluku Utara—dari Polsek hingga Polda—langsung diterjunkan ke lokasi.
Fokus diarahkan pada penyelamatan warga di titik rawan, pemberian
pertolongan pertama kepada korban luka, pelaksanaan pencarian dan
penyelamatan (SAR), serta pembukaan akses jalan yang tertutup banjir dan
material longsor. Seluruh langkah dilakukan bertahap, menyesuaikan
kondisi medan dan cuaca.
Kapolda Maluku Utara IrjenPol. Drs. Waris Agono, M.Si menegaskan bahwa kecepatan menjadi kunci dalam situasi darurat.
“Personel
bergerak dari satuan terdekat dengan perlengkapan yang dibutuhkan dan
bekerja bersama unsur terkait. Prioritas kami adalah keselamatan warga,
penanganan korban, serta memastikan para pengungsi mendapatkan perhatian
dan kebutuhan dasar yang layak,” ujarnya.
Untuk mendukung
penanganan di lokasi terdampak, Polri mengerahkan personel dan sarana
secara terpadu. Di Halmahera Barat, dikerahkan dua unit truk R6, tiga
unit kendaraan R4 double cabin, serta 60 personel Polres Halmahera
Barat. Di Halmahera Utara, Polres setempat menurunkan tiga unit truk R6,
empat unit kendaraan R4 double cabin, dan 90 personel untuk menjangkau
wilayah terdampak hingga ke desa-desa. Bantuan juga datang dari Polres
Ternate dengan satu unit truk R6 dan 12 personel Samapta, serta Polresta
Tidore Kepulauan dengan satu unit truk R6 dan 12 personel Samapta.
Unsur SAR diperkuat oleh Sat Brimob Polda Maluku Utara dengan dua unit
truk R6, satu unit kendaraan R6 box, satu unit kendaraan R4 double
cabin, 10 set peralatan SAR, serta 38 personel Brimob. Di wilayah
perairan, Ditpolairud Polda Maluku Utara mengerahkan satu unit Kapal
Patroli SBU dengan empat personel ABK untuk pemantauan dan evakuasi.
Dalam
penanganan pengungsi, Polda Maluku Utara bekerja sama dengan Forkopimda
dan instansi terkait mendirikan serta mengelola posko pengungsian.
Kebutuhan dasar—makanan, air bersih, layanan kesehatan, dan
keamanan—terus diupayakan agar tetap terpenuhi. Polri juga menyiagakan
Polres jajaran lainnya untuk mengantisipasi kemungkinan bencana susulan.
Kapolda
Maluku Utara menyampaikan duka cita dan belasungkawa kepada keluarga
korban meninggal dunia serta empati kepada seluruh masyarakat terdampak.
Polri mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan
di lingkungan masing-masing, mengikuti arahan petugas, serta menghindari
area rawan bencana. Layanan darurat Polri 110 tersedia dan dapat
diakses 24 jam untuk melaporkan kondisi darurat atau menghubungi kantor
polisi terdekat.
Polda Maluku Utara memastikan seluruh jajaran
tetap siaga 24 jam, memantau perkembangan situasi, dan bekerja bersama
seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat agar kondisi dapat segera
pulih dan aktivitas warga kembali berjalan normal.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar