MALANG
KOTA – Komitmen kemanusiaan Polresta Malang Kota Polda Jatim kembali
ditegaskan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana
saat bersilaturahmi dengan keluarga korban Kanjuruhan yang berdomisili
di Kota Malang.
Kombes Putu Kholis menegaskan bahwa Polresta
Malang Kota Polda Jatim hadir sebagai rumah yang menaungi, membersamai,
dan memperjuangkan hak-hak keluarga korban, yang berkelanjutan dan
solutif.
Silaturahmi ini menjadi ruang dialog terbuka antara
Polri dan keluarga korban untuk menyerap aspirasi, mendengar kebutuhan
riil, sekaligus memastikan negara hadir melalui pelayanan kepolisian
yang humanis.
Polresta Malang Kota Polda Jatim terus memberikan
dukungan nyata mulai dari pendampingan hukum, fasilitasi pendidikan,
layanan kesehatan, hingga penjajakan beasiswa bagi putra-putri keluarga
korban Kanjuruhan.
Sebagai implementasi komitmen tersebut,
Kapolsek Sukun Kompol, Riyan Wahyuningtiyas melaksanakan amanah
Kapolresta Malang Kota dengan melakukan koordinasi langsung bersama
Posbakum Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang terkait pengurusan hak asuh
anak korban Kanjuruhan,Rabu (28/1/26).
Sementara petugas Posbakum
PN Malang, menjelaskan bahwa pengajuan hak asuh dilakukan oleh pemohon
sendiri, didaftarkan secara online, dan Posbakum siap mendampingi hingga
proses persidangan yang diperkirakan selesai dalam dua hingga tiga
bulan ke depan.
Tak berhenti di aspek hukum, kepedulian juga menyentuh masa depan pendidikan korban.
Kompol
Riyan juga berkoordinasi dengan bagian kemahasiswaan salah satu
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terkait permohonan beasiswa untuk salah
satu adik kandung korban Kanjuruhan, mengingat kakaknya selama ini
menjadi tulang punggung keluarga dan membiayai Kuliah di Fakultas
Peternakan di PTN.
Hasil koordinasi menyebutkan pengajuan
dilakukan melalui fakultas dan Emiliano dijadwalkan menghadap bagian
beasiswa Universitas Brawijaya untuk proses lanjutan.
Langkah-langkah
tersebut merupakan aplikasi konkret dari inisiatif Kombes Putu Kholis
melalui “Program Layanan Polisi Penolongku”.
Program tersebut
merupakan konsep pelayanan yang menempatkan Polri lebih Solutif, menjadi
sahabat, pendamping, dan penolong masyarakat dalam aspek sosial
kemanusiaan.
Kombes Putu Kholis melalui Kapolsek Sukun Kompol
Riyan menegaskan bahwa komitmen ini lahir dari tanggung jawab moral
Polri kepada keluarga korban.
“Arahan Bapak Kapolresta jelas,
Polresta Malang Kota harus menjadi rumah bagi keluarga korban
Kanjuruhan," ujarnya, Kamis (29/1/26).
Oleh karenanya, Polresta
Malang Kota berupaya mencarikan solusi, mulai dari pendampingan hak
asuh, pendidikan, hingga aspirasi warga agar tersampaikan kepada
pemerintah daerah.
Ia menambahkan, tujuan utamanya adalah memastikan keluarga ataupun putra-putri korban tetap memiliki masa depan. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar