TANJUNG
PERAK - Guna meminimalisir meningkatnya tindak kriminalitas pencurian
kendaraan bermotor (curanmor), Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda
Jatim menggelar razia kendaraan bermotor berskala besar di kawasan
Jembatan Suramadu,Selasa (6/1/26).
Kegiatan yang berpusat di
depan Pos Polisi Suramadu, Jalan Tambak Wedi Baru, Kedung Cowek,
Kecamatan Bulak ini menyasar kendaraan roda dua (R2) yang melintas dari
arah Surabaya menuju Pulau Madura.
Pelaksanaan razia diawali
dengan apel pengamanan dan penyekatan yang dipimpin langsung oleh Kabag
Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Dwi Basuki.
Dalam
arahannya, ia menekankan pentingnya kewaspadaan personel dalam melakukan
pemeriksaan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan antarkota.
Turut
hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kenjeran Kompol
Yuyus Andariastanto, serta Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak
AKP Imam Sayfudin Rodji beserta jajaran personel lalu lintas lainnya.
Selama
operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap
kelengkapan surat-surat kendaraan dan barang bawaan pengendara roda
dua.
Meski dilakukan secara ketat, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Dalam
razia kali ini, petugas memberikan teguran secara lisan kepada sejumlah
pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas ringan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih tertib dan waspada terhadap potensi pencurian kendaraan.
Kasi
Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa
kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam merespons
situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Polres
Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan razia kendaraan bermotor di
sekitaran Jembatan Suramadu sebagai bentuk nyata untuk meminimalisir
tindak kriminalitas curanmor di wilayah hukum kami," ujar Iptu Suroto.
(*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar