Ngawi
– Polres Ngawi Polda Jatim kembali menunjukkan kepedulian sosial kepada
masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan nasi kepada
warga masyarakat dan para jamaah sholat Jumat.
Kegiatan tersebut
disambut antusias oleh para jamaah yang melaksanakan sholat Jumat di
Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi, yang mayoritas merupakan warga
sekitar lingkungan Polres Ngawi. Setelah pelaksanaan Sholat Jumat,
personel Polres Ngawi secara langsung membagikan nasi kepada jamaah
sebagai bentuk kepedulian dan upaya mempererat hubungan antara Polri dan
masyarakat.
Tidak hanya dilaksanakan di Masjid Miftahul Huda
Polres Ngawi, kegiatan Jumat Berkah juga dilaksanakan secara serentak
oleh Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Ngawi.
Para personel
Polsek membagikan nasi kepada warga masyarakat serta para pengguna
jalan di masing-masing wilayah, sehingga manfaat kegiatan sosial
tersebut dapat dirasakan lebih luas.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga
Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berkah
merupakan salah satu wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,
tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam
kegiatan sosial dan kemanusiaan.
“Melalui kegiatan Jumat Berkah
ini, kami berharap dapat berbagi kebahagiaan serta mempererat tali
silaturahmi antara Polres Ngawi dengan masyarakat sekitar. Semoga apa
yang kami lakukan dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi kita
semua,” ujar Kapolres Ngawi pada Jumat (16/1/2026).
Dengan adanya
kegiatan ini, Polres Ngawi berharap dapat terus menumbuhkan rasa
kebersamaan, kepedulian, serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri,
sejalan dengan semangat Polri yang Presisi dan humanis.
-
Home / / Polres Ngawi Gelar Jumat Berkah, Bagikan Nasi kepada Masyarakat
Polres Ngawi Gelar Jumat Berkah, Bagikan Nasi kepada Masyarakat
Januari 16, 2026 0
Polres Ngawi Gelar Jumat Berkah, Bagikan Nasi kepada Masyarakat
NewsNgawi
Januari 16, 2026
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- Mei 2026 (67)
- April 2026 (289)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar