
MALANG
– Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, kembali melakukan penertiban
terhadap dugaan praktik judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Malang.
Kali
ini, penindakan dilakukan di area kebun sengon Desa Sambigede,
Kecamatan Sumberpucung, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
Kasihumas
Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, informasi awal diterima
dari warga yang resah dengan adanya dugaan aktivitas perjudian sabung
ayam yang berpindah-pindah lokasi.
“Petugas Polsek Sumberpucung
sebelumnya telah melakukan pembubaran di lokasi tersebut pada Sabtu
(3/1/2026), namun diduga para pelaku kembali berpindah tempat,” ujar AKP
Bambang, Kamis (8/1).
Ia menjelaskan, petugas kembali melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan warga pada Selasa (6/1) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu pula, personel Polsek Sumberpucung kembali mendatangi lokasi sesuai laporan warga.
"Di tempat kejadian perkara, Polisi tidak menemukan aktivitas perjudian,"kata AKP Bambang.
Di lokasi lanjut AKP Bambang, Polisi hanya menemukan bekas-bekas sarana yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan pembongkaran dan pembakaran sarana tersebut.
Menurut
AKP Bambang, berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas judi
sabung ayam di wilayah tersebut tidak berlangsung setiap hari dan kerap
dilakukan secara berpindah-pindah.
“Mereka biasanya berkumpul ketika sudah ada lawan, kemudian langsung bermain dan setelah itu membubarkan diri,” ungkapnya.
Selain
melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat
agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta aktif
melaporkan apabila menemukan kembali praktik serupa.
Polres
Malang Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas
segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap
aman dan kondusif di awal tahun 2026.
“Kami mengajak masyarakat
untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan jika ada
aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya melalui layanan call
center 110,” pungkas AKP Bambang. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar