KOTA KEDIRI - Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil
mengungkap sebanyak Delapan kasus tindak pidana selama Operasi Sikat
Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2
November 2025.
Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal
(Satreskrim) Polres Kediri Kota Polda Jatim mengamankan Sembilan
tersangka dari beberapa kasus kejahatan.
Hal itu disampaikan
langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kediri
AKP Cipto Dwi Leksana S.Tr.K., S saat konferensi pers di Mapolres Kediri
Kota Rabu (12/112025).
AKP Cipto mengatakan, Delapan perkara
tersebut mulai dari pencurian sepeda motor (curanmor) pencurian dengan
pemberatan (curat), dan tindak pidana penganiayaan atau kejahatan
jalanan.
"Ada sebanyak Sembilan orang kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata AKP Cipto.
Adapun
para tersangka Curanmor yang diamankan adalah BC mencuri sepeda motor
di Desa Jatirejo Kecamatan Banyakan, tersangka ASJ mencuri sepeda motor
dan ditukarkan satu pucuk senapan angin di Desa Bulu Kecamatan Semen.
Selanjutnya,
tersangka EK mencuri motor di Kos Kelurahan Ngronggo Kecamatan/Kota
Kediri dan tersangka S mencuri motor di pinggir jalan Desa Maesan
Kecamatan Mojo.
Berikutnya tersangka GP mencuri motor di
Kelurahan Jamsaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri dan SE mencuri motor
di parkiran supermarket Superindo Jalan Hasanudin Kota Kediri.
Sedangkan
tersangka PP dan SK mencuri satu proyektor serta printer di Desa
Manyaran Kecamatan Banyakan dan tersangka LKN merusak kunci pintu rumah
guru dan mencuri sejumlah uang tunai di Desa Ngablak Kecamatan Banyakan.
"Barang
bukti kita amankan terdiri beberapa sepeda motor, laptop, proyektor,
satu pucuk senapan angin panjang 72 sentimeter, uang tunai kurang lebih
Rp 14 juta, dan barang yang digunakan tersangka dalam menjalankan
aksinya,"kata AKP Cipto Dwi Leksana.
Lebih lanjut ia
mengungkapkan, dari keseluruhan tindak pidana yang berhasil diungkap
Polres Kediri Kota Polda Jatim sudah jauh melampaui target yang
ditetapkan Polda Jatim.
Pihaknya diberikan target sebanyak 5
pengungkapan kasus, sedangkan yang berhasil diungkap ada 8 perkara. Di
mana 5 perkara memenuhi target dan 3 non target.
"Ini merupakan
pencapaian dari hasil kerja sama antar satgas operasi baik intelijen,
Gakkum, dan seluruh terlibat operasi sikat semeru," tambahnya.
Ia
menambahkan,Operasi Sikat Semeru ini diharapkan dapat menekan angka
terjadinya tindak pidana baik curanmor curat, maupun tindak kejahatan
lainnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur.
Selain itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati dan waspada terhadap aksi kejahatan.
"Mari
kita ciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota
yang aman dan kondusif," pungkas AKP Cipto Dwi Leksana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar