DPP
Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) mengapresiasi pengungkapan 38
ribu kasus dan penyitaan terhadap 197 ton narkoba yang dilakukan Polri
sepanjang Januari-Oktober 2025.
Ketua Umum Granat, Henry
Yosodiningrat mengatakan, pengungkapan ribuan kasus dengan tersangka
lebih dari 51 ribu tersebut bukan sebagai temuan yang secara kebetulan.
"Tapi
dari hasil analisa dan penyelidikan serta pengintaian dalam waktu yang
lama dengan tingkat kesulitan yang tinggi, karena sindikat narkoba
menggunakan modus operandi yang berubah-ubah serta dengan militansi yang
tinggi," kata Henry kepada wartawan, Sabtu 25 Oktober 2025.
Henry
menuturkan, dengan disitanya narkoba dengan jumlah hampir 200 ton
tersebut, artinya telah memutus peredaran gelapnya sehingga tidak sampai
ke tangan pengguna, baik pemula maupun pecandu.
"Hal itu berarti telah menyelamatkan hampir 200 juta anak bangsa," ujarnya.
Ia
pun berharap, dalam pengungkapan kasus ini tidak hanya menangkap pelaku
dan menyita barang bukti, tapi membongkar serta melumpuhkan sindikat
hingga ke akarnya.
Lebih lanjut, ia pun meminta pelaku yang masih
dalam kategori anak diperlakukan sebagai korban dan tidak dihukum,
namun dilakukan rehabilitasi.
"Pengguna meskipun menurut
undang-undang adalah pelaku kejahatan narkoba, tapi saya berpendapat
bahwa pengguna anak adalah korban yang tidak layak untuk dihukum,
melainkan mereka harus direhab, karena generasi muda adalah masa depan
bangsa," katanya.
Sebelumnya, sepanjang Januari hingga Oktober
2025, Polri berhasil menyita 197,71 ton barang haram berbagai jenis dan
menangkap lebih dari 51 ribu pelaku di seluruh Indonesia.
Kepala
Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi
Syahardiantono, menyebut hasil ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri
menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo–Gibran, yaitu
memberantas narkoba hingga ke akar.
“Pemberantasan dan pencegahan
narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan,
perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata
Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan,
Rabu, 22 Oktober 2025.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar