BANYUWANGI
– Upaya mewujudkan jalan raya yang aman, tertib, dan berkeadilan terus
dilakukan oleh Polresta Banyuwangi Polda Jatim.
Melalui Satuan
Lalu Lintas (Satlantas), Polresta Banyuwangi menggelar kegiatan Forum
Group Discussion (FGD) Menuju 2027 Zero Over Dimension Over Loading
(ODOL) di Rupatama Polresta Banyuwangi, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan
tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama
Samtama Putra, S.I.K., M.H., M.Si., dan dihadiri oleh berbagai unsur
lintas sektor, mulai dari Ketua DPRD Banyuwangi, Kepala Dinas
Perhubungan, Dinas PU CKPP, Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja dan
Perindustrian, BBPJN Jatim–Bali, hingga pengusaha ekspedisi dan
komunitas sopir truk.
FGD ini menjadi wadah sinergi dan
kolaborasi bersama dalam mencari solusi komprehensif atas persoalan
kendaraan ODOL yang berdampak pada keselamatan lalu lintas dan kerusakan
infrastruktur jalan.
Dalam sambutannya, Kapolresta Banyuwangi
menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak dalam mewujudkan
keselamatan di jalan raya.
Ia menegaskan keselamatan adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto).
"Masalah
ODOL tidak bisa diselesaikan secara sepihak, perlu kolaborasi dan
kesepahaman agar target Zero ODOL 2027 benar-benar tercapai,” ujar
Kombes Rama.
Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H.,
juga menambahkan, Banyuwangi menjadi salah satu daerah yang
menginisiasi forum lintas sektor sebagai langkah nyata menuju perubahan
dan ketertiban dalam dunia transportasi.
Sementara itu, Ketua
Komisi I DPRD Banyuwangi memberikan apresiasi terhadap langkah Polresta
Banyuwangi yang mengedepankan pendekatan dialogis dan solutif.
“Masalah
ODOL ini menyangkut banyak kepentingan. Kami siap memberikan dukungan
politik dan regulasi agar Banyuwangi benar-benar siap menuju Zero ODOL
2027,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, Kasatlantas Polresta
Banyuwangi Kompol Elang Prasetyo, S.I.Kom., M.H., mengungkapkan bahwa
kendaraan ODOL menyumbang kerugian negara hingga Rp37 triliun per tahun
akibat kerusakan jalan, serta menjadi penyebab 10–20% kecelakaan lalu
lintas.
Kasat Lantas juga mengusulkan agar pengemudi truk
mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mengingat tingginya risiko
kerja di lapangan.
Diskusi berjalan hangat dan interaktif. Para
sopir serta pelaku usaha transportasi menyampaikan harapan agar
penegakan hukum dilakukan secara adil dan tanpa tebang pilih, disertai
kebijakan yang mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial bagi pelaku
usaha.
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh peserta kegiatan menandatangani Pakta Integritas Menuju Banyuwangi Zero ODOL 2027.
Dalam
pakta tersebut, para pihak menyatakan siap mematuhi seluruh peraturan
perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, tidak
melakukan pelanggaran Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Selain
itu juga memastikan seluruh kendaraan angkutan memenuhi standar teknis
dan laik jalan dan mendukung penuh program pemerintah menuju Indonesia
bebas ODOL serta siap menerima sanksi apabila terbukti melanggar
komitmen ini.
Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan aksi
simbolis pemotongan bak truk yang dimensinya melanggar ketentuan,
dilakukan langsung oleh Kapolresta Banyuwangi dan disaksikan oleh
seluruh peserta FGD.
Kegiatan tersebut menjadi simbol nyata
keseriusan Polresta Banyuwangi dalam membangun budaya tertib berlalu
lintas serta mewujudkan transportasi yang aman, manusiawi, dan
berkeadilan di Banyuwangi. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar