BLITAR
- Polres Blitar Polda Jawa Timur memaksimalkan operasi dengan sasaran
di seluruh titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres
Blitar.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan tindak kejahatan yang meresahkan warga masyarakat.
Kabag
Operasi Polres Blitar Kompol Siswanto mengatakan Polres Blitar telah
menggelar Latihan Pra-Operasi (Latpraops) Sikat Semeru 2025 dengan fokus
untuk menekan tindak pidana 3C yakni pencurian dengan pemberatan,
pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
"Kami
lakukan Latpraops Sikat Semeru 2025 ini menjadi langkah awal dalam
menyamakan persepsi, strategi, dan pola tindak antarsatuan tugas
(Satgas) dalam pelaksanaan operasi di lapangan," kata Kompol Siswanto,
Selasa (21/10).
Ia menjelaskan, untuk kegiatan Operasi Sikat Semeru 2025 tersebut akan digelar 12 hari mulai 22 Oktober hingga 02 November 2025.
Dalam
Operasi Sikat Semeru 2025 ini, Polres Blitar membagi tugas dalam empat
satuan tugas utama yaitu Satuan Tugas Bantuan Operasional ( Satgas
Banops), Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), Satgas Tindak, dan Satgas
Lidik Polres Blitar Polda Jatim.
"Total personel yang dilibatkan sebanyak 65 anggota," kata Kompol Siswanto.
Selain
itu, dalam kegiatan tersebut juga ditekankan tentang pentingnya
sinergitas antar fungsi untuk mengidentifikasi, mencegah, serta menindak
para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Sasaran operasi meliputi orang, barang, lokasi, dan benda yang berpotensi menjadi objek tindak kriminal,"terangnya.
Ia
berharap, seluruh personel yang terlibat dapat memahami tugas pokok dan
tanggung jawab masing-masing, sehingga pelaksanaan operasi nantinya
dapat berjalan optimal, efektif, dan tepat sasaran dalam menjaga
keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Blitar Polda
Jatim.
Sebelumnya, Polres Blitar Polda Jatim juga intensif
untuk berkomunikasi dengan satuan tugas di tingkat desa, termasuk dengan
memberikan bantuan sarana kontak berupa Handy Talky (HT) kepada pos
kamling di dua wilayah, yakni Desa Sragi, Kecamatan Talun dan Desa
Ploso, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar