PASURUAN
- Polres Pasuruan Polda Jatim melalui Seksi Hukum menggelar penyuluhan
bertema Paralegal Justice ke desa dan kelurahan.
Kapolres
Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, penyuluhan ini bertujuan
untuk membekali masyarakat dengan pemahaman tentang hak dan tanggung
jawab hukum mereka.
"Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan," kata AKBP Dani, Sabtu (2/8).
Konsep
Paralegal Justice sendiri kata AKBP Dani, menekankan peran kepala desa
atau lurah sebagai mediator damai sekaligus penggerak kesadaran hukum di
lingkup masyarakat.
"Paralegal bukanlah pengacara atau advokat,
melainkan warga yang memahami hukum dan mampu menjadi ujung tombak
deteksi serta pencegahan konflik sosial berbasis masyarakat,"jelas AKBP
Dani.
Melalui kegiatan ini, AKBP Dani berharap dapat terbentuk
kelompok masyarakat sadar hukum yang dapat berkontribusi dalam
menciptakan lingkungan yang adil, aman, dan harmonis.
Kapolres
Pasuruan juga menambahkan, kegiatan serupa akan dimaksimalkan dengan
road show ke setiap wilayah hukum Polres Pasuruan Polda Jatim.
Seperti pekan lalu, penyuluhan dilaksanakan di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, diikuti sekitar 60 peserta.
Kegiatan dibuka Camat Bangil dan dihadiri oleh Kasi Hukum dan Kasubsi Luhkum Polres Pasuruan Polda Jatim.
Peserta
terdiri dari Muspika Kecamatan Bangil, perangkat Kelurahan Bendomunga,
termasuk Lurah, RT/RW), tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas) dan
tokoh pemuda (toda). Hadir kelompok masyarakat seperti ibu-ibu PKK dan
kader kesehatan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar