GRESIK - Satuan Samapta Polres Gresik Polda Jatim bergerak cepat menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Melalui
Unit Raimas Kalam Munyeng, Enam remaja berhasil diamankan saat tengah
melakukan balap liar di Jalan Bungah, pada Minggu dini hari (3/8/2025).
Kegiatan
ini merupakan bagian dari Patroli Perintis Presisi yang rutin digelar
sebagai bentuk tindakan preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi aksi kriminalitas 3C (curas,
curat, curanmor) dan balap liar.
Patroli dimulai sejak Sabtu
malam (2/8), tepatnya pukul 23.30 WIB. Personel menyisir sejumlah titik
rawan di wilayah hukum Polres Gresik.
Pada pukul 23.53 WIB, tim patroli memastikan situasi kondusif di kawasan JIIPE.
Sekitar pukul 01.05 WIB, petugas bergerak ke Jalan Betoyo, Manyar, lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar.
Namun,
puncak kegiatan terjadi pukul 02.22 WIB saat petugas mendapati
sekelompok remaja tengah melakukan aksi balapan liar di Jalan Bungah.
Langsung saja, tim melakukan penindakan. Enam remaja beserta kendaraan mereka berhasil diamankan.
Identitas
enam remaja yang diamankan adalah R (13), warga Sidayu Gresik; A (14),
warga Sidayu Gresik; R (16), warga Kemangi, Bungah Gresik; A (16), warga
Kemangi, Bungah Gresik; F (15), warga Betoyo, Manyar Gresik; A (16),
warga Betoyo, Manyar Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard
Mahenu melalui Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho menegaskan
bahwa patroli ini adalah wujud nyata komitmen Polres Gresik dalam
menjaga kamtibmas.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi
yang mengganggu ketertiban umum, termasuk balap liar yang membahayakan
diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Heri.
AKP Heri juga menyampaikan bahwa keenam remaja tersebut tidak hanya diamankan, tetapi juga akan diberikan pembinaan.
“Mereka
akan didata dan diberi edukasi, serta orang tua masing-masing dipanggil
untuk diberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak hukum dari balap
liar,” tambahnya.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan menjaga keamanan lingkungan.
Jika
menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat bisa segera melapor ke
kantor kepolisian terdekat atau melalui hotline layanan aduan “Lapor
Kapolres Cak Roma” di nomor 0811 - 8800 - 2006.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar