SAMPANG
- Polres Sampang Polda Jatim menerima peserta audensi dari pengurus
Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Sampang terkait isu perempuan dan anak di
wilayah Kabupaten Sampang, Rabu (22/01/2025).
Audensi yang
dipimpin Ketua Umum Kohati Cabang Sampang Uswatun Hasanah ditemui
langsung oleh 4 kepala unit Satreskrim Polres Sampang.
Saat
audensi yang dilaksanakan di ruang Kasat Reskrim Polres Sampang, Uswatun
Hasanah meminta Polres Sampang Polda Jatim untuk segera menuntaskan
kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
Ia juga meminta Polisi segera menindaklanjuti laporan-laporan yang belum diselesaikan di wilayah Kabupaten Sampang.
Ketua
Umum Kohati Cabang Sampang Uswatun Hasanah yang didampingi Ketua LBH
Lapor Kohati Agus Efendi mengusulkan beberapa point dalam audensi kepada
Polres Sampang Polda Jatim.
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd,
MM melalui Kasihumas Polres Sampang Ipda Andi Amin mengatakan, pihak
Polres Sampang tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan
masyarakat.
"Ini bagian dari tugas pokok fungsi kami dari Kepolisian," tegas Ipda Andi.
Ia
juga mengatakan, sesuai perintah Kapolres Sampang AKBP Hartono agar
petugas Kepolisian dalam hal ini Polres Sampang dalam menindaklanjuti
laporan masyarakat, tetap sesuai dengan tugas wewenang dengan
mengedepankan tanggung jawab.
Masih kata Kasihumas Polres
Sampang, pihaknya juga menjadikan atensi terkait kasus kekerasan yang
menimpa kaum lemah termasuk perempuan dan anak.
"Kasus kekerasan pada perempuan dan anak sudah menjadi atensi Polres Sampang untuk segera ditangani," ujar Ipda Andi.
Ipda
Andi Amin juga menegaskan Polres Sampang Polda Jatim khususnya para
penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) akan bekerja dengan
profesional dan proporsional dalam menangani kasus kekerasan perempuan
dan anak.
Ipda Andi Amin juga menyampaikan mengenai penanganan
kasus kekerasan perempuan dan anak di TKP Kecamatan Omben, penyidik Unit
PPA dan Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang tetap melakukan proses
pengejaran terhadap pelaku sampai ditemukan.
"Dalam kasus
kekerasan perempuan dan anak di TKP Omben, Satreskrim Polres Sampang
telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sudah beberapa kali
telah melakukan upaya penangkapan namun masih belum mendapatkan hasil,"
ujar Ipda Andi Amin.
Kasi Humas Polres Sampang juga berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku di juga diminta segera melapor ke Polisi.
"Kami
minta masyarakat, jika ada informasi tentang keberadaan DPO tersebut,
segera menginformasikan kepada Kepolisian setempat atau menghubungi
penyidik Unit PPA Polres Sampang," tutup Ipda Andi Amin.(*

Tidak ada komentar:
Posting Komentar