Polres Bojonegoro Berhasil Amankan Tersangka Sindikat Curat
BOJONEGORO - Dua kasus pencurian dengan pemberatan ( Curat) berhasil diungkap oleh Polres Bojonegoro Polda Jatim.
Dua Kasus tersebut melibatkan pencurian tabung LPG di kecamatan Ngraho dan pencurian HP serta Laptop di kelurahan Ledok Wetan, Kabupaten Bojonegoro.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro pada Jum'at (10/01/2025) pekan lalu.
"Untuk Kasus pertama, Pencurian Tabung Gas LPG di kecamatan Ngraho terjadi pada awal januari 2025," ujar AKBP Mario.
Ia jugq mengatakan pelaku yang kini telah diamankan sebanyak 3 (tiga) tersangka yaitu
VA dan RE yang keduanya warga Grabagan -Tuban serta W tersangka penadah warga Kapas -Bojonegoro.
Kedua tersangka Dldiduga beraksi pada malam hari dengan cara merusak kunci gudang lalu masuk ke dalam kemudian mengambil LPG 3 kg sebanyak 289 tabung.
"Yang 200 tabung masih terisi dan 89 tabung kosong kini sudah kami amankan sebagai barang bukti," jelas AKBP Mario.
Kasus ke Dua adalah pencurian Hp dan Laptop terjadi di kelurahan Ledok wetan.
Pelaku MY warga Tikung - Lamongan di duga masuk dengan cara memanjat jendela rumah korban kemudian masuk dan mengambil 2 Hp dan 1 Laptop.
Polisi berhasil melacak pelaku selanjutnya mengamankannya di Kosan Jl. Makam manis lorong 1 kel. Campurejo kab. Bojonegoro.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat seperti kasus pencurian ini," tegas Kapolres Bojonegoro.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Mario juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Selain itu juga mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak Polri agar kejahatan dapat di cegah sejak dini.
Hingga saat ini, ke empat pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di polres Bojonegoro.
Mereka di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 (Tujuh) tahun Penjara.
Dengan pengungkapan ini, di harapkan masyarakat Bojonegoro dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktifitas sehari- hari
-
Home / / Polres Bojonegoro Berhasil Amankan Tersangka Sindikat Curat
Polres Bojonegoro Berhasil Amankan Tersangka Sindikat Curat
Januari 12, 2025 0
Polres Bojonegoro Berhasil Amankan Tersangka Sindikat CuratNewsNgawi Januari 12, 2025
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- Juli 2026 (41)
- Juni 2026 (268)
- Mei 2026 (256)
- April 2026 (289)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar