Ngawi, Dalam upaya mengurangi risiko dan dampak buruk serta mencegah pelanggaran anggota kewenangan dalam berdinas, maka Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., kembali memberikan mitigasi pelanggaran terhadap personel Polres Ngawi Polda Jatim.
Pengarahan dan penekanan terkait pelanggaran kepada personel, tersebut diikuti seluruh personel Polri/ASN Polres, Kapolsek dan perwakilan anggota Polsek jajaran Polres Ngawi, yang dilaksanakan di halaman Satya Haprabu Polres Ngawi, pada Senin (13/1/2025).
Mitigasi pelanggaran dilakukan sebagai pengawasan melekat dari Pimpinan kepada anggotanya, agar berdinas sesuai prosedur dan tidak berbuat sesuatu hal-hal yang yang negatif.
Selain memberikan pengarahan dan penekanan kepada anggota, Kapolres yang didampingi
Wakapolres Ngawi Kompol Andy Purnomo, S.H., M.H., mengatakan bahwa tujuan mitigasi adalah untuk mengurangi dampak negatif dan meningkatkan kesadaran anggota Polri, terutama bagi personel Polres Ngawi akan risiko yang dihadapi.
"Kegiatan ini untuk bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anggota dan mendeteksi secara dini juga sebagai antisipasi, agar anggota jangan sampai terlibat pelanggaran," tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi R, kepada media.
Sebagai informasi, Polres Ngawi giat melakukan mitigasi dengan sering memberikan pengarahan dan penegakan serta penekanan terhadap anggota
Dalam giat tersebut, dilakukan juga pengecekan dan kerapian sikap tampang serta seragam personel.
“Saya ingatkan kembali, agar anggota tidak ada yang melakukan pelanggaran. Akan ada sanksi dan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang ada,” pungkas Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi R di hadapan personel Polres Ngawi.
-
Home / / Kembali, Kapolres Beri Mitigasi Pelanggaran Personel Polres Ngawi
Kembali, Kapolres Beri Mitigasi Pelanggaran Personel Polres Ngawi
Januari 12, 2025 0
Kembali, Kapolres Beri Mitigasi Pelanggaran Personel Polres Ngawi
NewsNgawi
Januari 12, 2025
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- Juli 2026 (41)
- Juni 2026 (268)
- Mei 2026 (256)
- April 2026 (289)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar