
SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Hal
itu merupakan wujud komitmen Polres Situbondo Polda Jatim menciptakan
dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Dalam
penindakan itu personel Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim
mengamankan belasan sepeda motor dan remaja yang melakukan aksi balap
liar.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K.
melalui Kasat Lantas AKP Andy Bahtera Indra Jaya, S.H. M.H. mengatakan
penindakan tega
s dilakukan karena aksi balap liar tersebut kerap meresahkan masyarakat.
Lokasi
yang menjadi sasaran Razia balap liar diantaranya Jalan Basuki Rahmat,
Jalan Argopuro, Jalan Desa Duwet Kecamatan Panarukan.
“Balap
liar ini meresahkan masyarakat, selain membahayakan pengguna jalan juga
mengganggu ketenangan. Apalagi pada malam hari masyarakat ingin
istirahat, terganggu dengan suara knalpot bising,” kata AKP Andy Bahtera
Indra Jaya,Kamis (23/1/2025)
Lebih lanjut, AKP Andy Bahtera
Indra Jaya menyebut personel Satlantas Polres Situbondo juga memberikan
teguran langsung kepada para remaja yang terlibat balap liar.
Ia
menegaskan jalan raya bukanlah tempat untuk menunjukkan aksi
kebut-kebutan, karena dapat membahayakan para pengguna jalan lain dan
masyarakat sekitarnya.
“Ada 15 sepeda motor yang diamankan dan
pemiliknya diberi sanksi Tilang serta pembinaan bahwa aksinya itu bahaya
untuk pengguna jalan lainnya yang sudah tertib dan patuh” tutupnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar