Ngawi– Sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman hukum dan pencegahan masalah sosial, Polsek Kendal Polres Ngawi Polda Jatim bersama Korwil Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Kec. Kendal Kab. Ngawi menggelar kegiatan Pembinaan Terpadu Tenaga Pendidik.
Acara yang berlangsung di Aula Korwil Pendidikan Kecamatan Kendal, Dusun Wonorejo, Desa Sidorejo, Kec. Kendal diikuti jumlah peserta sebanyak 130 orang.
Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Korwil Pendidikan Kendal, Suhartiningsih, S.Pd., M.Si., dihadiri berbagai pihak, termasuk Ketua Korwil Pendidikan Kendal, Kanit Bimas Polsek Kendal,
Penilik dan Kepala Sekolah se-Kecamatan Kendal, Tenaga Pendidik se-Kecamatan Kendal dengan narasumber dari Polsek Kendal Polres Ngawi.
Selain materi ancaman bahaya judi, baik manual maupun online, disajikan juga materi penting lainnya, seperti sosialisasi bidang hukum, keselamatan lalu lintas, bahaya narkoba, pencegahan kenakalan remaja dan penanggulangan bullying.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas inisiatif kegiatan tersebut.
"Giat yang bagus sekali. Diharapkan generasi muda terhindar dari pengaruh negatif," tutur Kapolres Ngawi saat dihubungi media, pada Sabtu (18/1/2025)
Dengan adanya kegiatan pembinaan secara terpadu kepada para tenaga pendidik, diharapkan bisa disosialisasikan ke masing-masing sekolah, agar para siswa paham masalah hukum dan tidak terjerumus ke hal-hal negatif yang dapar meresahkan masyarakat.
“Kami tidak mentolerir semua jenis perjudian, baik manual maupun online. Pelanggaran akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai narasumber Kapolsek Kendal AKP Tri Handoyo, juga menekankan pentingnya peran tenaga pendidik dalam mengedukasi generasi muda terkait isu-isu sosial yang menjadi ancaman bagi masa depan mereka.
Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman, berintegritas, dan bebas dari pengaruh negatif.
Polres Ngawi terus berkomitmen untuk mendukung program pembinaan yang bermanfaat bagi masyarakat luas
-
Home / / Cegah Pelanggaran di Ngawi, Polsek Kendal Sosialisasikan Pemahaman Hukum Kepada Tenaga Pendidik
Cegah Pelanggaran di Ngawi, Polsek Kendal Sosialisasikan Pemahaman Hukum Kepada Tenaga Pendidik
Januari 17, 2025 0
Cegah Pelanggaran di Ngawi, Polsek Kendal Sosialisasikan Pemahaman Hukum Kepada Tenaga Pendidik
NewsNgawi
Januari 17, 2025
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- Mei 2026 (22)
- April 2026 (289)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar