BONDOWOSO, Satresnarkoba Polres Bondowoso kembali berhasil meringkus 2 Pelaku yang diduga mengedarkan Pil Koplo di wilayah Hukum Polres Bondowoso.
Kedua pelaku inisial AN dan MT, warga Desa Sumberpakem ini ditangkap Polisi di Gardu pinggir jalan Desa Sumberpakem Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso, Kamis (25/4) sekitar jam 17.00 WIB.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK saat dikomfirmasi awak media,Jumat (26/4).
" Kedua tersangka diamankan karena diketahui secara bersama – sama mengedarkan berupa pil logo Y warna putih,”ujar AKBP Lintar.
Dari tangan tersangka AN diamankan barang bukti diantaranya : 1 (Satu) Plastik klip kecil berisi 7 grenjeng kertas rokok masing – masing isi 4 butir dengan total keseluruhan 28 butir, Uang tunai Rp. 20.000,- (Dua puluh ribu rupiah), Uang tunai Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah) dan 1 Unit HP merk Realme warna biru.
“Sementara dari tersangka MT diamankan barang berupa : 1 (Satu) Unit HP merk Itel warna hitam, "tambahnya.
Kini kedua tersangka ditahan di Mapolres Bondowoso guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Atas tindakan kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 435 Subs Pasal 138 ayat (2) UU. RI. No. 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP,”pungkasnya. (*)
-
Home / / Polres Bondowoso Kembali Berhasil Amankan 2 Pelaku Pengedar Pil Koplo
Polres Bondowoso Kembali Berhasil Amankan 2 Pelaku Pengedar Pil Koplo
April 25, 2024 0
Polres Bondowoso Kembali Berhasil Amankan 2 Pelaku Pengedar Pil Koplo
NewsNgawi
April 25, 2024
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (242)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar