SITUBONDO
- Mistaja (53) warga Sumbermalang mengucapkan terima kasih kepada pihak
Kepolisian, atas respon cepat Polisi menerima laporan terkait motornya
yang hilang.
Korban Mistaja (53) menerangkan bahwa pada saat
dirinya bekerja di sawah, sepeda motor Honda Scopy warna merah hitam
Nopol N-2423-PC diparkir ditepi jalan dan dikunci stir.
Setelah beberapa lama korban baru mengetahui sepeda motor miliknya sudah tidak ada atau hilang.
Kemudian korban berusaha mencari dan memberitahu saksi Ahmad Rofiq untuk membantu mencari sepeda motornya.
Ahmad Rofik lalu menghubungi Bripka Nikmatul Khair anggota Satlantas Polres Situbondo yang bertugas di Pos Banyuglugur.
Ia
meminta agar apabila melihat sepeda motor Honda Scopy warna merah hitam
Nopol N-2423-PC supaya dihentikan karena motor tersebut adalah hasil
curian.
Selanjutnya sekitar pukul 11.00 wib, petugas Pos Lantas
Banyuglugur melihat sepeda motor dimaksud melintas di jalan raya
Banyuglugur.
Dengan cepat anggota Satlantas Polres Situbondo melakukan pengejaran bersama-sama anggota Polsek Banyuglugur.
Kemudian pelaku berhasil dihentikan dan langsung diamankan ke Mapolsek Banyuglugur berikut sepeda motor yang dicuri pelaku.
"Terima
kasih jajaran Polres Situbondo khususnya Satlantas dan Polsek
Banyuglugur, motor saya ditemukan tidak sampai sehari," ungkap Mistaja,
Jumat (26/4).
Sementara itu Ahmad Rofik, saksi yang melaporkan
kejadian ini kepada anggota Satlantas Polres Situbondo juga memberikan
apresiasi atas respon cepat Polisi tanggapi laporannya.
"Pengungkapan
kasus ini menandakan Polisi yang merespon cepat apa yang menjadi
keluhan atau laporan warga masyarakat," ujar Ahmad Rofik.
Sementara itu Kapolsek Banyuglugur AKP Efendi Nawawi, SH membenarkan kejadian itu.
Ia
menerangkan berdasarkan keterangan korban, saksi dan tersangka
terungkap bahwa kasus Curanmor tersebut terjadi pada Kamis tanggal 25
April 2024 sekitar jam 10.00 wib.
"Anggota Satlantas dan Polsek Banyuglugur berhasil mengamankan pelaku curanmor di jalan raya Banyuglugur, " kata AKP Efendi.
Ia
mengungkapkan pelaku berinisial ES (30) warga Besuk Probolinggo berikut
satu unit sepeda motor Honda Scopy warna merah hitam Nopol N-2423-PC.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti berada di Maposek Banyuglugur" terang AKP Efendi Nawawi.
Di
tempat terpisah, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H.,
S.I.K., M.H juga turut memberikan apresiasi kepada anggota yang
berhasil menangkap pelaku Curanmor.
Menurutnya keberhasilan
menangkap pelaku Curanmor tersebut tidak lepas dari respon cepat dan
kecermatan anggota Satlantas dan Polsek Banyuglugur saat melaksanakan
tugas dilapangan.
Setelah menerima informasi dari masyarakat ada
kejadian curanmor, anggota dilapangan langsung memonitor lalu lintas
kendaraan melakukan penghadangan dilokasi yang diprediksi pelaku akan
membawa lari sepeda motor curian yakni kearah perbatasan Situbondo
Probolinggo.
"Berkat kecermatan inilah anggota berhasil
menangkap pelaku curanmor saat melintas di jalan raya Banyuglugur dan
menyelamatkan motor milik masyarakat," kata AKBP Dwi Sumrahadi.
Kini tersangka sedang ditangani oleh Polsek Banyuglugur Polres Situbondo.
Untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal
363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara
maksimal 5 tahun. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar