Jakarta,
20 Mei 2026 — Ancaman keamanan saat ini tidak selalu hadir dalam bentuk
yang mudah dikenali. Ia bisa tumbuh perlahan melalui ruang digital,
interaksi sosial, budaya visual, hingga paparan informasi yang terus
berulang dan memengaruhi cara berpikir seseorang.
Perubahan pola
ancaman tersebut menjadi benang merah dalam buku “Gamifikasi Kekerasan
dalam Teror Modern di Era Digital”, karya Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi
Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.; Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono,
S.I.K., M.H.; dan Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., yang dibedah dalam
rangkaian Rakernis Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 di
Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Buku ini hadir dengan perspektif
yang berbeda. Jika pembahasan terorisme selama ini identik dengan
jaringan, organisasi, atau aksi yang terlihat, “Gamifikasi Kekerasan”
justru mengajak pembaca memahami fase yang sering luput diperhatikan:
bagaimana ancaman terbentuk, berkembang, lalu bertransformasi di tengah
ekosistem digital yang bergerak cepat.
Melalui pendekatan yang
memadukan keamanan, psikologi, hukum, teknologi digital, pendidikan,
hingga perlindungan anak, buku ini mencoba menjawab satu pertanyaan
penting: bagaimana negara dan masyarakat membaca ancaman sebelum ancaman
itu nyata terjadi?
Dalam pemaparannya, Wakapolri menegaskan
bahwa perubahan pola ancaman harus diikuti dengan perubahan cara
berpikir dan strategi penanganan.
“Ancaman saat ini bergerak
lebih cepat dibanding pola penanganan lama. Karena itu, kita perlu
membangun kemampuan membaca gejala lebih awal, memperkuat pencegahan,
dan meningkatkan ketahanan masyarakat,” ujar Wakapolri.
Menurutnya,
ancaman ekstremisme modern semakin bersifat cair, tidak selalu terikat
struktur formal, dan sering kali berkembang melalui jejaring digital
yang sulit dipetakan dengan pendekatan konvensional.
Karena itu,
buku ini menekankan pentingnya deteksi dini, literasi digital,
perlindungan anak, penguatan sekolah, keluarga, serta kolaborasi lintas
sektor sebagai bagian dari strategi pencegahan jangka panjang.
Yang
menarik, buku ini tidak hanya berbicara tentang ancaman, tetapi juga
menawarkan cara melihat keamanan sebagai tanggung jawab bersama. Bahwa
keamanan masa depan tidak cukup dijaga oleh aparat semata, melainkan
membutuhkan keterlibatan keluarga, dunia pendidikan, komunitas, platform
digital, hingga masyarakat luas.
Lebih dari Kajian Keamanan, Ini Tentang Membaca Perubahan
Membaca
Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital seperti diajak
memahami wajah baru ancaman yang berkembang diam-diam di tengah
perubahan zaman. Buku ini tidak dibangun dengan pendekatan yang kaku,
tetapi mencoba menjelaskan keterhubungan antara teknologi, perilaku
manusia, ruang sosial, dan keamanan.
Kekuatan buku terletak pada
keberaniannya mengangkat isu yang relatif baru dan masih jarang dibahas
secara utuh di Indonesia: bagaimana ruang digital dapat membentuk pola
pikir, memengaruhi perilaku, dan menciptakan risiko yang membutuhkan
pendekatan pencegahan lebih adaptif.
Pembahasan buku turut
diperkaya melalui tanggapan para penanggap lintas disiplin, yakni Dr.
Zora Arfina Sukabdi, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D.,
Dra. Adityana Kasandra Putranto, dan Dr. Ismail Fahmi, yang memperkuat
perspektif psikologi, hukum, perlindungan sosial, serta dinamika
informasi digital.
Dalam kesempatan tersebut, para penulis juga
menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, sebagai bentuk
pengakuan atas kontribusi pemikiran dan pengembangan literatur terkait
keamanan serta pencegahan ekstremisme di era digital.
Pengakuan
HKI ini menandai bahwa buku tersebut bukan hanya menjadi ruang diskusi
akademik, tetapi juga bagian dari penguatan pengetahuan dan inovasi
pemikiran dalam membaca tantangan keamanan masa depan.
Menutup pemaparannya, Wakapolri menegaskan prinsip yang menjadi benang merah buku tersebut:
“Negara
tidak boleh hanya hadir saat ancaman sudah membesar. Pencegahan harus
datang lebih awal, sementara penegakan hukum menjadi langkah terakhir
yang dilakukan secara terukur.”
Melalui buku ini, Polri
menegaskan bahwa Indonesia yang aman dibangun melalui kemampuan memahami
perubahan, memperkuat ketahanan masyarakat, dan menghadirkan pencegahan
sebelum ancaman berkembang.
Sebab di era digital, yang paling berbahaya bukan hanya ancaman yang terlihat, tetapi ancaman yang tumbuh tanpa disadari.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar