Jakarta
— Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendukung langkah Polda
Metro Jaya dalam menekan kejahatan jalanan. Dukungan itu disampaikan
setelah Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran mengungkap 127 kasus
kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026.
Hal itu
disampaikan Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Ida Oetari
Poernamasasi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat
(22/5/2026). Ida mengatakan, Kompolnas secara aktif memantau kegiatan
kepolisian, termasuk perkara yang menjadi perhatian publik.
“Kompolnas
ingin memastikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan terhadap para
tersangka tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Proses hukum
harus profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia,” ujar
Ida.
Ida mengingatkan, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan
harus tetap mengacu pada ketentuan hukum. Ia menyebut penggunaan
kekuatan dalam tindakan kepolisian harus berpedoman pada aturan yang
berlaku, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.
Menurut
Ida, penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan diperlukan untuk
memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun, seluruh prosesnya harus
tetap dilakukan secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain
itu, Ida juga menyoroti penanganan tersangka yang masih berusia anak.
Ia meminta proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tetap
memperhatikan mekanisme perlindungan anak dan melibatkan fungsi
terkait, termasuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA.
“Ini
penting untuk dipastikan, khususnya apabila ada tersangka yang masih
anak. Prosesnya harus sesuai ketentuan perlindungan anak,” katanya.
Ida
mendorong Polda Metro Jaya terus melakukan langkah berkelanjutan dalam
menekan kejahatan jalanan. Upaya itu, kata dia, perlu dilakukan melalui
pencegahan, patroli, dan penegakan hukum yang konsisten.
Ia juga
mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada
kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. Laporan
masyarakat dapat disampaikan melalui layanan 110 maupun kanal resmi
kepolisian.
“Patroli juga perlu terus dilakukan, bukan hanya
secara kuantitas, tetapi juga patroli dialogis agar masyarakat merasa
dekat dengan polisi,” ujar Ida.
Ida berharap sinergi antara Polda
Metro Jaya, masyarakat, dan pemerintah daerah terus diperkuat dalam
menjaga keamanan lingkungan.
“Kami berterima kasih kepada Polda
Metro Jaya dan jajaran sampai ke polsek-polsek yang telah melakukan
langkah-langkah ini. Ini menjadi atensi Kompolnas,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar