Jakarta,
21 Mei 2026 — Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol.
Sentot Prasetyo, S.I.K., menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan
anak, literasi digital, dan deteksi dini berbasis kolaborasi dalam
menghadapi dinamika ruang digital yang terus berkembang.
Penegasan
tersebut disampaikan dalam bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror
Modern di Era Digital” pada 20 Mei 2026, yang membahas pentingnya
pendekatan pencegahan yang lebih adaptif, humanis, dan berbasis
perlindungan masyarakat.
Dalam paparannya, Kadensus 88
menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru,
terutama bagi anak dan remaja yang berada pada fase pencarian identitas
dan rentan terhadap pengaruh lingkungan sosial maupun ruang digital.
“Anak
dan remaja berada pada fase pencarian identitas. Karena itu, penguatan
literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat
menjadi bagian penting agar mereka mampu menghadapi berbagai pengaruh
di ruang digital secara lebih kritis dan sehat,” ujar Irjen Pol. Sentot
Prasetyo.
Menurutnya, pendekatan terhadap anak yang terpapar
persoalan di ruang digital perlu mengedepankan perlindungan,
rehabilitasi, dan pendampingan, bukan semata pendekatan penindakan.
Berdasarkan
hasil asesmen dan pemetaan, Densus 88 menemukan bahwa kerentanan anak
di ruang digital dipengaruhi banyak faktor, mulai dari krisis identitas,
keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan akan penerimaan
sosial.
Namun demikian, Kadensus menegaskan bahwa data tersebut
harus menjadi dasar untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan,
bukan membangun stigma terhadap anak.
“Data dan pola yang kami
temukan harus menjadi dasar memperkuat perlindungan. Anak perlu
dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat
ketahanannya,” jelasnya.
Untuk itu, Densus 88 mendorong
collaborative approach, yakni penguatan sinergi antara keluarga,
sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, platform digital, dan
masyarakat dalam membangun ekosistem perlindungan bersama.
Pendekatan
tersebut diwujudkan melalui penguatan literasi digital, deteksi dini
berbasis multi-stakeholder, serta ecological prevention yang melibatkan
keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial secara menyeluruh.
Selain
itu, berbagai program pencegahan juga terus diperkuat melalui
Pendidikan Kritis dan Ketahanan Digital, edukasi di sekolah, serta
penguatan kapasitas guru dan orang tua sebagai garda terdepan dalam
mengenali perubahan perilaku anak sejak dini.
Pandangan tersebut mendapat penguatan dari para akademisi dan pakar lintas disiplin yang menjadi penanggap dalam bedah buku.
Psikolog
forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai perlindungan anak perlu
menjadi perhatian utama, terutama terhadap anak yang mengalami alienasi
sosial, merasa tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna,
karena kondisi tersebut dapat meningkatkan kerentanan psikologis.
“Pendekatan
perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi sangat penting,
terutama di tengah perubahan pola interaksi sosial di era digital,” ujar
Dr. Zora Arfina Sukabdi.
Sementara itu, Prof. Harkristuti
Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., mengingatkan bahwa pencegahan harus
tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti
ilmiah, sehingga tidak menimbulkan stigma atau generalisasi terhadap
generasi muda.
Pandangan lain disampaikan psikolog forensik Dra.
Adityana Kasandra Putranto, yang menekankan pentingnya penguatan
kesehatan mental dan ketahanan psikologis sebagai bagian dari upaya
membangun generasi yang lebih tangguh menghadapi tantangan ruang
digital.
Sementara Dr. Ismail Fahmi menyoroti pentingnya edukasi
publik dan sistem deteksi dini berbasis data agar masyarakat memiliki
pemahaman yang lebih baik terhadap perubahan dinamika digital.
Menutup
paparannya, Kadensus 88 menegaskan bahwa tujuan utama berbagai upaya
tersebut adalah membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh
kembang generasi muda.
“Tujuan akhirnya bukan menciptakan rasa
takut, tetapi membangun kesadaran bersama agar anak-anak Indonesia
tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan memiliki ketahanan
menghadapi tantangan era digital,” tutup Irjen Pol. Sentot Prasetyo.
Pesan
tersebut menegaskan bahwa keamanan masa depan dibangun melalui
perlindungan, pendidikan, kolaborasi, dan penguatan ketahanan generasi
muda.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar