Riyadh,
Arab Saudi, 23 Mei 2026 — Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi
Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. beserta tim melakukan lawatan dan
pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi
pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi. Pertemuan
tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi Indonesia–Arab Saudi
dalam perlindungan warga negara serta pengamanan penyelenggaraan ibadah
haji menjelang puncak musim haji 2026.
Kedatangan Wakapolri
disambut secara resmi oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi,
Mayjen Abdul Hamid, mewakili pimpinan PSS Arab Saudi. Pertemuan
berlangsung dalam suasana hangat dan penuh penghormatan, mencerminkan
eratnya hubungan kedua negara dalam mendukung perlindungan jemaah haji
Indonesia.
Lawatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi
Satgas Haji Polri yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah
Republik Indonesia, dalam upaya memperkuat pengawasan, pencegahan, serta
perlindungan masyarakat dari praktik haji non-prosedural,
penyalahgunaan visa, hingga berbagai modus penipuan yang merugikan calon
jemaah.
Hingga saat ini, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah
Polri Tahun 2026 telah menangani 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan
Informasi (LI), dengan 13 tersangka, jumlah korban mencapai 320 orang,
serta total kerugian masyarakat sebesar Rp10.025.000.000. Selain itu,
Satgas Haji Polri juga telah melakukan pencegahan keberangkatan 32 WNI
calon jemaah haji non-prosedural sebagai langkah perlindungan agar
masyarakat tidak menjadi korban praktik keberangkatan ilegal.
Dalam
pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi terkait
perlindungan warga negara, pertukaran informasi, serta percepatan
penanganan persoalan yang berpotensi dihadapi jemaah Indonesia selama
berada di Arab Saudi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon
Isir, S.I.K., M.T.C.P. menyampaikan bahwa perlindungan jemaah
membutuhkan penguatan sinergi sejak sebelum keberangkatan hingga
pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
“Polri bersama Kementerian Haji
dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah
keberangkatan non-prosedural dan melindungi masyarakat dari praktik
penipuan. Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi
juga diperkuat agar perlindungan terhadap jemaah Indonesia dapat
dilakukan secara menyeluruh,” ujar Kadiv Humas Polri.
Menurutnya,
Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia
membutuhkan kolaborasi yang kuat agar setiap warga negara memperoleh
kepastian, keamanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah.
“Perlindungan
jemaah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penguatan
koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi bagian penting untuk
memastikan masyarakat Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman,
tertib, dan sesuai ketentuan,” tegas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Polri
menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum
terhadap praktik haji non-prosedural di dalam negeri, sekaligus
meningkatkan koordinasi internasional sebagai bagian dari komitmen
menghadirkan perlindungan maksimal bagi jemaah haji Indonesia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar