Ngawi – Demi menjaga keselamatan pengguna jalan, Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Polsek Paron melaksanakan pengamanan kegiatan pemangkasan ranting dan penebangan pohon oleh instansi terkait, di sepanjang Jalan Raya Paron, Desa Paron, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pohon tumbang yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya saat cuaca ekstrem disertai angin kencang.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Paron turut melakukan pengaturan arus lalu lintas guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran kendaraan yang melintas di lokasi kegiatan, serta membantu menyingkirkan dahan/ranting yang berserakan di tengah jalan.
Kehadiran petugas kepolisian juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama proses pemangkasan berlangsung.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan sekaligus antisipasi pohon rawan tumbang merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan akibat pohon tumbang serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama, saat dikonfirmasi media Sabtu (16/5/2026)
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman saat melintas di Jalan Raya Paron, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
-
Home / / Demi Keselamatan Pengguna Jalan, Polisi Ngawi Amankan Pemangkasan Pohon di Jalan Raya Paron
Demi Keselamatan Pengguna Jalan, Polisi Ngawi Amankan Pemangkasan Pohon di Jalan Raya Paron
Mei 15, 2026 0
Demi Keselamatan Pengguna Jalan, Polisi Ngawi Amankan Pemangkasan Pohon di Jalan Raya Paron
NewsNgawi
Mei 15, 2026
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- Juni 2026 (252)
- Mei 2026 (256)
- April 2026 (289)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar