SIDOARJO - Polresta Sidoarjo Polda Jatim kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik.
Berdasarkan
hasil penilaian mall administrasi pelayanan publik tahun 2025 oleh
Ombudsman Republik Indonesia, Polresta Sidoarjo meraih nilai 89,36
dengan kategori kualitas pelayanan sangat baik (A).
Capaian
tersebut menempatkan Polresta Sidoarjo Polda Jatim sebagai salah satu
satuan wilayah dengan pelayanan terbaik, disusul Polres Bojonegoro Polda
Jatim yang memperoleh nilai 88,66.
Penghargaan diserahkan oleh
perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, kepada Karo
Rena Polda Jatim Kombes Pol Harries Budiharto dan Wakapolresta Sidoarjo
AKBP Mohammad Zainur Rofik di Ruang Biro Rena Polda Jawa Timur, Selasa
(7/4/2026).
Dalam sambutannya, Karo Rena Polda Jatim Kombes Pol
Harries Budiharto menegaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki makna
penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polda
Jawa Timur.
Menurutnya, penilaian dari Ombudsman bukan sekadar
evaluasi, tetapi juga menjadi cerminan komitmen institusi dalam
menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada
kepuasan masyarakat.
“Penilaian ini juga merupakan bentuk
pengawasan pelayanan publik sekaligus upaya pencegahan maladministrasi,
guna memastikan pelayanan yang berkualitas dan bebas dari penyimpangan,”
Kombes Harries.
Sementara itu, Wakapolresta Sidoarjo AKBP
Mohammad Zainur Rofik menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI atas
penilaian yang dilakukan secara objektif dan konstruktif.
Ia
menyampaikan, ke depan Polresta Sidoarjo Polda Jatim berkomitmen untuk
terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam pelayanan publik.
Upaya
tersebut meliputi peningkatan sarana dan prasarana, penyederhanaan
prosedur, serta penguatan integritas dan profesionalisme anggota.
“Penghargaan
ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas
pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Wakapolresta Sidoarjo. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar