Bogor
— Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Agus Suryo Nugroho, secara resmi
membuka Pelatihan Operator Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
Sistem Dakgar Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada 27
hingga 29 April 2026, bertempat di Hotel Ole Suites.
Pelatihan
ini diikuti oleh ratusan personel Polri dari berbagai jajaran Polda di
seluruh Indonesia yang telah ditunjuk sebagai operator ETLE. Kegiatan
tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis dan
profesionalisme personel dalam mengoperasikan sistem ETLE, khususnya
pada fungsi penegakan hukum (Dakgar), sehingga proses penindakan
pelanggaran lalu lintas dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan
akuntabel.
Dalam sambutannya, Kakorlantas menegaskan bahwa
pelatihan ini merupakan bagian dari langkah strategis Polri dalam
mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung penegakan
hukum lalu lintas yang modern dan berkeadilan. Ia juga menekankan
pentingnya kesiapan sumber daya manusia sebagai faktor utama dalam
keberhasilan implementasi sistem ETLE di lapangan.
Senada dengan
hal tersebut, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri,
Faizal, menyampaikan bahwa operator ETLE merupakan ujung tombak dalam
proses penegakan hukum berbasis elektronik. Oleh karena itu, peningkatan
kompetensi dan pemahaman teknis menjadi hal yang sangat krusial agar
sistem dapat berjalan optimal serta memberikan dampak nyata terhadap
ketertiban berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, para peserta
mendapatkan pembekalan materi terkait alur kerja sistem ETLE, mulai dari
proses capture pelanggaran, verifikasi data, validasi, hingga
penerbitan dan pengiriman surat konfirmasi kepada pelanggar. Selain itu,
peserta juga diberikan praktik langsung guna memastikan pemahaman yang
komprehensif terhadap sistem yang digunakan.
Pada kegiatan ini
juga diperkenalkan pengembangan perangkat ETLE berbasis teknologi
terkini, yakni ETLE handheld dan ETLE drone. Kedua perangkat ini
dihadirkan untuk mendukung fleksibilitas dan efektivitas penegakan hukum
di lapangan, di mana ETLE handheld memungkinkan petugas melakukan
penindakan secara mobile, sementara ETLE drone berfungsi untuk
pemantauan sekaligus penindakan pelanggaran lalu lintas dari udara
secara real-time.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk
menyamakan persepsi dan standar operasional antar operator ETLE di
seluruh Indonesia, sehingga tercipta sistem yang terintegrasi,
konsisten, dan berkelanjutan.
Melalui pelatihan ini, diharapkan
para operator mampu mengimplementasikan sistem ETLE secara maksimal di
wilayah masing-masing, serta berkontribusi dalam mewujudkan budaya
tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di
jalan raya.
Dengan semangat Presisi, Korlantas Polri terus
berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang modern, humanis, dan
berbasis teknologi demi keselamatan seluruh pengguna jalan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar