Jakarta
– Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah melakukan penyelidikan
atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras
terhadap AY yang diketahui sebagai Wakil Koordinator Kontras. Peristiwa
tersebut terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di
Jakarta Pusat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol Johnny
Eddizon Isir menyampaikan bahwa kasus ini mendapat perhatian khusus dari
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Saat ini, Polri telah
melakukan langkah awal berupa penanganan tempat kejadian perkara (TKP)
serta serangkaian tindakan penyelidikan. Penanganan perkara tersebut
didasarkan pada Laporan Polisi Nomor
LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan
tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 467
ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023n
tentang KUHP.
“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah
melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses
penyelidikan terus berjalan,” ujar Kadivhumas Polri dalam keterangan
resminya, Jumat (13/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa dalam proses
penegakan hukum, Polri akan mengedepankan metode scientific crime
investigation dengan memeriksa para saksi serta mengumpulkan alat bukti
yang relevan guna mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian
tersebut.
“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan
langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa
saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelasnya.
Saat
ini korban diketahui masih menjalani perawatan medis di rumah sakit
untuk mendapatkan penanganan intensif akibat luka yang dideritanya.
Polri juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan berharap
korban segera pulih, Kadivhumas Polri turut mengimbau masyarakat yang
mengetahui atau melihat langsung peristiwa tersebut agar dapat
memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna membantu proses
pengungkapan kasus.
Selain itu, Polri juga memohon dukungan dan
doa dari masyarakat agar proses penanganan perkara dapat berjalan
lancar. Hal ini mengingat penyidik masih terus melakukan pendalaman
terhadap sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari lokasi
kejadian.
“Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat
agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan lancar.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman serta analisa terhadap
barang bukti yang telah diperoleh guna mengungkap secara terang
peristiwa tersebut,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
Polri
memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan
secara prosedural dan profesional berbasis scientific crime
investigation. Perkembangan penanganan perkara ini juga akan terus
disampaikan kepada publik secara berkala. Polri juga berharap korban
segera diberikan kesembuhan sehingga dapat kembali berkumpul bersama
keluarga dan menjalankan aktivitasnya seperti sediakala.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar