Ngawi – Polres Ngawi Polda Jatim mencatat capaian signifikan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 dengan berhasil mengungkap ratusan kasus penyakit masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K., saat memimpin konferensi pers di Media Center Humas Polres Ngawi, Rabu (18/3/2026)
Dalam keterangannya, Kompol Rizki Santoso mengungkapkan bahwa selama operasi berlangsung, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 177 kasus dengan total 180 orang tersangka.
“Dari jumlah tersebut, 7 kasus merupakan target operasi (TO), sedangkan 170 kasus lainnya merupakan non target operasi,” jelasnya.
Ia menegaskan, target operasi pencapaiannya 100 persen, hal tersebut merupakan hasil kerja keras serta sinergi seluruh personel Polres Ngawi dan jajaran dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Polres Ngawi juga berkomitmen untuk terus meningkatkan penegakan hukum dan memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi.
-
Home / / Polres Ngawi Berhasil Ungkap 177 Kasus dalam Ops Pekat Semeru 2026
Polres Ngawi Berhasil Ungkap 177 Kasus dalam Ops Pekat Semeru 2026
Maret 17, 2026 0
Polres Ngawi Berhasil Ungkap 177 Kasus dalam Ops Pekat Semeru 2026
NewsNgawi
Maret 17, 2026
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- Juni 2026 (249)
- Mei 2026 (256)
- April 2026 (289)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar