SURABAYA
– Dalam rangka mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama
arus mudik dan balik Lebaran dengan tagline “Mudik Aman, Keluarga
Bahagia”, Polda Jawa Timur mendirikan 238 pos pengamanan dalam Operasi
Ketupat Semeru 2026.
Sebanyak 238 pos tersebut terdiri dari 172
Pos Pengamanan (Pospam), 45 Pos Pelayanan (Posyan), dan 21 Pos Terpadu
yang tersebar di sejumlah titik strategis di seluruh wilayah Jawa Timur.
Hal
itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast
saat melakukan pengecekan Pos Terpadu di Pelabuhan Tanjung Perak
Surabaya, Jumat (13/3/2026).
Kombes Pol Abast menjelaskan, Pos
Pengamanan (Pospam) didirikan di lokasi yang memiliki potensi kerawanan
gangguan keamanan maupun kepadatan lalu lintas yang berpotensi
menimbulkan kecelakaan.
Sementara Pos Pelayanan (Posyan)
didirikan di lokasi dengan mobilitas masyarakat tinggi seperti area
wisata, pelabuhan, terminal, bandara, rest area, dan pusat keramaian
lainnya.
“Bersinergi dengan lintas sektor, petugas akan
memberikan berbagai layanan kepada masyarakat, mulai dari pelayanan
kepolisian hingga layanan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata
Kombes Abast.
Sedangkan Pos Terpadu didirikan di pusat kota atau
titik keramaian yang dinilai strategis untuk memudahkan koordinasi dan
pengendalian personel selama pelaksanaan operasi.
Kabid Humas
Polda Jatim menegaskan bahwa keberadaan Pospam, Posyan, dan Pos Terpadu
tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat
selama periode mudik dan balik Lebaran.
Ia juga menyampaikan
bahwa Operasi Ketupat 2026 merupakan agenda nasional yang harus
dipastikan berjalan aman, sebagaimana penekanan Kapolri Jenderal Polisi
Listyo Sigit Prabowo.
“Tahun ini terdapat beberapa momentum
keagamaan yang berlangsung bersamaan, yaitu bulan Ramadan, perayaan
Idulfitri, serta Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Saka bagi umat Hindu,”
jelas Kombes Abast.
“Oleh karena itu Polri bersinergi dengan
seluruh pemangku kepentingan untuk hadir di tengah masyarakat,
memberikan pelayanan yang humanis serta penegakan hukum yang
berkeadilan,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar
memanfaatkan pos-pos pengamanan dan pelayanan yang telah disediakan
apabila membutuhkan bantuan.
“Jika masyarakat mengetahui atau
mengalami tindak kejahatan maupun membutuhkan bantuan kepolisian,
silakan segera menghubungi call center Polri 110 yang dapat diakses
secara gratis. Petugas kami siap menindaklanjuti laporan masyarakat,”
pungkasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar