MALANG
– Polres Malang berhasil mengungkap misteri jasad perempuan tanpa
busana dengan tangan terikat dan mulut tersumpal di Sungai Kedung
Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Pengungkapan kasus
tersebut juga diback up oleh Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse
Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim).
Identitas
korban terungkap setelah Polisi menggunakan metode Scientific Crime
Investigation (SCI) melalui tes DNA dengan pembanding keluarga yang
melaporkan kerabatnya hilang di Polsek Kedungkandang, Kota Malang.
Hingga
akhirnya diketahui bahwa korban adalah HMZ (17), warga Kecamatan
Patianrowo, Kabupaten Nganjuk yang dilaporkan hilang sejak 11 Februari
2026.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Malang, AKBP Muhammad
Taat Resdi saat konferensi pers dan dihadiri Kasatresmob Bareskrim
Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Kadafi serta Kasubdit Jatanras
Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur di Mapolres Malang,
Selasa (24/2/26).
“Berdasarkan identifikasi secara scientific,
korban adalah HMZ, perempuan 17 tahun warga Kabupaten Nganjuk yang
diduga kuat meninggal karena dibunuh,” ujar AKBP Taat.
Kapolres
Malang menyatakan, setelah dilakukan penyelidikan intensif, Polisi
mengarah kepada satu orang tersangka berinisial YDF (22), warga
Kecamatan Jabung.
"Satu tersangka kami amankan pada hari Minggu (21/2) malam di rumah kos wilayah Kota Malang," tambah AKBP Taat.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Malang, Satresmob Bareskrim Polri, dan Subdit Jatanras Polda Jatim.
Sementara
itu Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan
hubungan pelaku dan korban bermula dari perkenalan sekitar tiga bulan
lalu di Nganjuk dan berlanjut melalui media sosial.
Pada 11 Februari 2026, keduanya bertemu dan melakukan perjalanan ke Malang.
“Pengakuan
tersangka motifnya dipicu cekcok terkait biaya perbaikan kendaraan
korban yang sempat rusak. Tersangka emosi dan mencekik korban hingga
tidak sadarkan diri,”ungkap AKP Hafiz.
Dikesempatan yang sama,
Kasatresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Kadafi mengatakan
dukungan Bareskrim Polri dilakukan untuk mempercepat penyelidikan dan
pengungkapan kasus ini.
Menurut Kombes Pol Arsya, perkara yang
menjadi atensi Kepolisian tersebut membutuhkan penanganan cepat,
sehingga dapat segera diungkap secara terang benderang.
"Bapak
Kabareskrim sangat konsen terhadap perkara berkaitan dengan nyawa, harta
benda, kekerasan, maupun penggunaan senjata api," ujar Kombes Arsya.
(*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar