TULUNGAGUNG
– Polres Tulungagung Polda Jawa Timur (Jatim) secara tegas melarang
kegiatan sahur on the road (SOTR) terlebih dengan menggunakan sound
horeg.
Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto melalui
Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang mengatakan SOTR menggunakan
sound horeg akan memicu kebisingan dan berpotensi terjadinya kegaduhan
di masyarakat.
Kegiatan membangunkan warga pada saat waktu sahur
menggunakan sound horeg yang biasanya diikuti banyak orang itu juga
dapat menyebabkan bentrokan.
"Sesuai perintah Bapak Kapolres Tulungagung, kami melarang SOTR dengan menggunakan sound horeg," kata Iptu Nanang, Jumat (20/2).
Ia
menjelaskan, larangan ini sebagai upaya Polres Tulungagung Polda Jatim
dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di
Tulungagung terlebih saat bulan Ramadhan.
"Larangan ini demi kondusifitas Kamtibmas dan kenyamanan bersama," kata Iptu Nanang.
Ia
menegaskan, Polres Tulungagung Polda Jatim tidak pernah memberikan izin
untuk kegiatan SOTR, berdasar pengalaman sebelumnya dimana selain
menimbulkan gangguan ketertiban juga bentrokan antar kelompok.
"Setiap
tahun ada laporan masyarakat yang merasa terganggu akibat penggunaan
sound horeg, bahkan tak jarang terjadi bentrokan antar peserta
SOTR,"ungkapnya.
Kasi Humas Polres Tulungagung menyebut
pengamanan pada bulan suci akan lebih ketat dibanding hari biasa,
mengingat potensi kerawanan yang lebih tinggi, terutama menjelang
berbuka puasa dan sahur.
"Kami akan menerapkan strategi
pengamanan yang tepat, patroli ngabuburit, antisipasi balap liar,
pengamanan ibadah salat tarawih hingga patroli sahur," tutup Iptu
Nanang. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar