SUMENEP
– Polres Sumenep Polda Jatim melarang warga masyarakat bermain petasan
dalam menyambut Ramadhan dan merayakan Idul Fitri nanti.
Selain membahayakan, ledakan petasan cukup mengganggu warga yang sedang melaksanakan Ibadah ramadhan dan waktu istirahat.
Hal
itu disampaikan oleh Kapolres AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K saat
inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko yang menjual kembang api dan
petasan, Rabu (18/2/26).
"Kami imbau warga tidak bermain petasan dan melarang pedagang menjual petasan apa lagi dengan daya ledak tinggi, ” tegasnya.
Menurut
AKBP Anang, pihaknya sudah melakukan imbauan- imbauan kepada masyarakat
tentang larangan penggunaan mercon dan hal-hal membahayakan lainnya.
Selain membahayakan, lanjut AKBP Anang juga mengganggu ibadah dan membayahakan diri sendiri dan orang lain.
"Untuk
toko yang memang resmi menjual kembang api, diperbolehkan menjual namun
tetap kita cek apakah barang-barang yang di jual tersebut sesuai dengan
apa yang ada di list yang sudah diizinkan sesuai produsennya," ujar
AKBP Anang.
Ia menambahkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap penjual mercon yang tidak berizin.
Oleh
karena itu, seluruh pedagang kembang api diminta untuk berhati-hati
dalam menjajakkan dagangannya, serta menjaga agar tidak menimbulkan
bahaya bagi orang lain.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen
Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di
wilayah Kabupaten Sumenep. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar