Ngawi – Polres Ngawi kembali menerima bantuan kelengkapan perorangan lapangan (kaporlap) sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas anggota di lapangan.
Pemberian kaporlap tersebut menjadi wujud nyata kepedulian institusi terhadap kesejahteraan dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, para anggota menerima berbagai perlengkapan dinas, antara lain seragam, mantel/jas hujan, kaos, sepatu, serta kebutuhan penunjang lainnya, yang disalurkan melalui Bagian Logistik Polres Ngawi pimpinan Kabag Log AKP Suyadi, S.H.
Perlengkapan ini diharapkan dapat menunjang kinerja anggota agar lebih optimal, profesional, dan percaya diri saat bertugas.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pemenuhan kebutuhan kaporlap merupakan bagian dari komitmen pimpinan dalam mendukung kesiapan operasional anggota.
“Kelengkapan perorangan lapangan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan kepada seluruh personel. Dengan perlengkapan yang memadai, diharapkan anggota semakin semangat dan maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, pada Sabtu (28/2/2026).
Proses pembagian kaporlap dari Aslog Polri kemudian ke Rolog Polda Jatim diteruskan ke Logistik Polres Ngawi selanjutnya distribusikan sesuai dengan prosedur dan pendataan yang telah ditetapkan, sehingga pendistribusian berjalan tertib dan tepat sasaran ke personel Polres Ngawi.
Dengan adanya dukungan tersebut, Polres Ngawi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga profesionalitas anggota dalam setiap pelaksanaan tugas di wilayah hukum Kabupaten Ngawi.
-
Home / / Polres Ngawi Terima Kaporlap, Wujud Kepedulian Pimpinan kepada Anggota
Polres Ngawi Terima Kaporlap, Wujud Kepedulian Pimpinan kepada Anggota
Februari 27, 2026 0
Polres Ngawi Terima Kaporlap, Wujud Kepedulian Pimpinan kepada Anggota
NewsNgawi
Februari 27, 2026
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (194)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar