Jakarta
— Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen
Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa
kedudukan Polri di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan kondisi
ideal yang sah secara konstitusi dan telah memperoleh dukungan politik
dari lembaga legislatif.
“Kapolri telah menyampaikan secara tegas
di DPR RI bahwa kondisi ideal saat ini adalah Polri berada di bawah
Presiden Republik Indonesia, sebagaimana diatur secara sah dalam
konstitusi, serta telah mendapatkan dukungan politik dari lembaga
legislatif,” tegas Wakapolri di hadapan jajaran Persatuan Purnawirawan
(PP) Polri, Pepabri, serta purnawirawan TNI AD, AL, dan AU, dalam
pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VI PP Polri Tahun 2026.
Wakapolri
menambahkan, secara konstitusional, yuridis, sosiologis, dan filosofis,
posisi Polri berada langsung di bawah kendali Presiden Republik
Indonesia, serta mendapat dukungan penuh dari organisasi purnawirawan
demi menjaga stabilitas dan marwah institusi.
Dalam kesempatan
yang sama, Ketua Pengurus Pusat PP Polri Jenderal Pol (Purn) Drs. H.
Bambang Hendarso Danuri, M.M., menegaskan komitmen PP Polri untuk tetap
tegak lurus terhadap almamater Kepolisian Negara Republik Indonesia dan
menjaga marwah institusi di mata masyarakat.
Ia juga
menginstruksikan secara tegas kepada seluruh purnawirawan Polri agar
tidak melakukan tindakan yang bersifat mengkhianati atau mencederai nama
baik Korps Bhayangkara.
Selain itu, Ketua PP Polri menyampaikan
bahwa organisasi PP Polri terus mengalami pertumbuhan signifikan, dengan
kepengurusan yang kini mencakup tingkat pusat, 34 daerah, 359 cabang,
hingga 1.566 ranting di seluruh Indonesia.
PP Polri juga mencatat
pencapaian penting berupa kepemilikan penuh aset strategis Gedung
Tribrata dan Hotel Sutasoma, serta penyelesaian seluruh kewajiban
administratif dan audit sebagai upaya memperkuat kemandirian dan
keberlanjutan organisasi.
Menutup sambutannya, Ketua PP Polri
menegaskan kembali doktrin “Sekali Bhayangkara, Tetap Bhayangkara”
sebagai landasan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar