GRESIK
- Kepolisian Resor (Polres) Gresik Polda Jatim melalui Satuan Reserse
Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap dan menetapkan Tiga tersangka
dalam kasus aksi kekerasan brutal yang dilakukan komplotan gangster
'kampungan' di Dua lokasi berbeda dalam satu malam.
Aksi
“sweeping” tersebut menyebabkan korban mengalami luka bacok serta
kehilangan sejumlah barang berharga di wilayah Kecamatan Dukun dan
Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Rovan
Richard Mahenu dalam press conference yang digelar di halaman Mapolres
Gresik Polda Jatim menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada
masyarakat atas doa, dukungan, serta kerja sama yang diberikan sehingga
para pelaku dapat diamankan dalam waktu relatif singkat.
Peristiwa bermula pada Minggu dini hari, 4 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB.
Sekitar 20 orang yang mengendarai 12 sepeda motor melakukan konvoi dari arah timur di Jalan Raya Lowayu, Kecamatan Dukun.
Dengan
membawa senjata tajam berupa celurit sepanjang kurang lebih satu meter
yang diseret ke aspal, rombongan tersebut mengejar korban bernama Eka
Adi Pradana (22) yang tengah berboncengan sepeda motor.
Motor korban ditabrak dari belakang hingga terjatuh. Setelah itu, korban dikeroyok oleh sekitar 10 orang.
Salah
satu pelaku berinisial IPN yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang
(DPO) membacok pinggang kiri korban sebanyak Dua kali menggunakan
celurit.
Tidak berhenti di lokasi pertama, rombongan pelaku kembali melanjutkan aksinya ke wilayah Kecamatan Panceng.
Sekitar
pukul 01.43 WIB, mereka menyerang korban lain bernama Ahmad Zaki
Syariffudin saat hendak masuk ke warung nasi goreng di Dusun Sono, Desa
Ketanen.
Korban dikeroyok, dilucuti pakaiannya, serta mengalami perampasan barang berharga.
Dalam
aksi tersebut, para pelaku juga merampas ponsel milik korban dan
sejumlah saksi di sekitar lokasi, dengan total kerugian ditaksir
mencapai Rp10 juta.
Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda
Jatim melakukan pengejaran intensif lintas wilayah hingga berhasil
mengamankan tiga tersangka.
"Tiga tersangka kami amankan, salah
satunya kami berikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan
kepada anggota," tegas Kapolres Gresik, Jumat (9/1).
Identitas tiga tersangka adalah MS (18), warga Kecamatan Sidayu, diamankan di rumahnya pada hari kejadian.
Tersangka MYS alias Somad (26), warga Kecamatan Kebomas, ditangkap pada Rabu (7/1/2026) di wilayah Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
MK
(21), warga Kecamatan Sidayu, ditangkap pada Kamis (8/1/2026) dini hari
saat bersembunyi di area persawahan Desa Kepohagung, Kecamatan
Plumpang, Kabupaten Tuban.
Sementara itu, lima pelaku lainnya
masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO, masing-masing
berinisial AZN, AZ, PSH, IPN (eksekutor pembacokan), dan DVD.
Berdasarkan hasil penyidikan, motif para pelaku adalah melakukan aksi sweeping atau pembersihan wilayah.
Mereka bergerak dari wilayah Sidayu menuju Kecamatan Dukun dengan dalih merasa diejek oleh korban.
Polisi
mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda
CRF warna hitam dengan nomor polisi S-3711-ABG, empat unit ponsel
berbagai merek, serta pakaian yang digunakan para tersangka saat
melakukan aksi kekerasan.
Adapun Lima anak di bawah umur yang turut berada dalam rombongan konvoi ditetapkan sebagai saksi.
Mereka dikenai sanksi pembinaan berupa wajib lapor serta kerja bakti setiap hari Sabtu selama dua pekan.
Para
tersangka dijerat pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
(KUHP), yaitu Pasal 262 tentang kekerasan secara bersama-sama di muka
umum, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Selain itu tersangka juga dijerat Pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.
Kapolres
Gresik mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan
terhadap pergaulan anak-anaknya, sehingga tidak terjerumus dalam aksi
kelompok yang mengatasnamakan perguruan pencak silat namun berujung pada
tindak pidana.
“Mari bersama-sama kita jaga Kabupaten Gresik agar tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres Gresik. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar