NGAWI,
Keputusan DPR RI yang tetap mempertahankan kedudukan Kepolisian Negara
Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden menuai
berbagai respons dari sejumlah tokoh. Tak terkecuali dari kalangan
akademisi di Kabupaten Ngawi.
H. Istamar, S.Pd., M.Pd., yang juga
menjabat sebagai Ketua Yayasan STIKIP Modern Ngawi, turut memberikan
pandangannya terkait nilai positif posisi Polri yang berada langsung di
bawah Presiden. Menurutnya, saat ini Polri telah menunjukkan eksistensi
dan kinerjanya, yang dibuktikan dengan hasil survei kepuasan publik yang
relatif cukup tinggi.
Di sisi lain, keberadaan Polri di bawah
Presiden dinilai mampu menekan potensi intervensi politik, dibandingkan
jika Polri berada di bawah kementerian khusus atau lembaga lainnya.
Namun demikian, hal tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kinerja
Polri yang semakin profesional serta konsisten dalam menjalankan fungsi
dan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Saya mendukung penuh keputusan DPR RI yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden,” tegasnya.
Sebagaimana
diketahui, dalam rapat bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit
Prabowo di kompleks parlemen pada Senin lalu, Komisi III DPR RI
menegaskan bahwa kedudukan Polri berada langsung di bawah Presiden dan
tidak berbentuk kementerian. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh
Presiden dengan persetujuan DPR, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP
MPR Nomor VII/MPR/2000 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain
itu, Komisi III DPR RI juga mendukung optimalisasi peran Komisi
Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk membantu Presiden dalam menetapkan
arah kebijakan Polri serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan
dan pemberhentian Kapolri, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 TAP MPR
Nomor VII/MPR/2000.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar