Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen
Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo memimpin apel pemberangkatan personel Polri
dalam rangka penanggulangan bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara,
dan Sumatera Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan
Bhayangkara Mabes Polri, Jumat (26/12/2025) pagi.
Dalam
keterangannya kepada awak media, Wakapolri menyampaikan bahwa
pemberangkatan personel ini merupakan tindak lanjut langsung dari
perintah Kapolri setelah dilakukan evaluasi penanganan bencana selama
satu bulan terakhir.
“Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, hari
ini Polri kembali mempersiapkan dan memberangkatkan pasukan, termasuk
peralatan-peralatan pendukung lainnya. Setelah evaluasi selama satu
bulan, dipandang perlu adanya penambahan kekuatan,” ujar Komjen Pol Dedi
Prasetyo.
Wakapolri menjelaskan, Badan Penanggulangan Bencana
telah meminta Mabes Polri untuk menambah dua batalion personel. Total
personel yang dipersiapkan untuk penanganan pascabencana di wilayah
Sumatera mencapai 1.500 personel.
“Sebanyak dua batalion atau 600
personel akan ditempatkan di Aceh Tamiang dan Aceh Utara, sementara 900
personel Brimob Nusantara hari ini melaksanakan apel serentak, baik di
Mabes Polri maupun di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Selain
itu, Polri juga mengerahkan personel dari berbagai daerah, antara lain
Sumatera Selatan, Banten, DIY, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur,
dan Sulawesi Selatan, masing-masing sebanyak 100 personel. Hingga akhir
tahun 2025, total personel Polri yang terlibat dalam penanganan bencana
mencapai 8.613 personel.
Dalam mendukung operasi kemanusiaan,
Polri telah menyalurkan bantuan sebanyak 7.598 ton yang terdiri dari
bantuan Mabes Polri seberat 3.145,8 ton, sementara dari Polda jajaran
yaitu 4.445,2 ton. Distribusi dilakukan melalui berbagai sarana,
termasuk tujuh helikopter, empat kapal, serta dua pesawat jenis Fokker
dan CN.
“Fokus kita selama satu bulan ini adalah mitigasi
bencana, suplai bantuan logistik, pelayanan kesehatan, serta
identifikasi korban. Seluruh kebutuhan akan terus dievaluasi hingga
Januari dan Februari 2026,” tegas Wakapolri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar