PROBOLINGGO,—Dalam
rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran
lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menyambut libur Natal 2025 dan Tahun
Baru 2026 (Nataru) Polres Probolinggo Polda Jatim melaksanakan rampcheck
bus pariwisata dan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi di Rest Area
Bromo Kabupaten Probolinggo. Sabtu (27/12/2025).
Rampcheck
dipimpin oleh jajaran Ditlantas Polda Jawa Timur dan Satlantas Polres
Probolinggo, dengan melibatkan instansi samping antara lain BPTD Kelas
II Jawa Timur, Kementerian Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan, Jasa
Raharja, serta penguji kendaraan bermotor dan penyidik PNS bidang LLAJ.
Kapolres
Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif Melalui Kasat Lantas Polres
Probolinggo AKP Safiq Jundhira Z menegaskan bahwa kegiatan rampcheck ini
merupakan langkah preventif dan preemtif dalam menekan angka kecelakaan
lalu lintas.
"Kami mengutamakan keselamatan sebagai prioritas
utama, khususnya yang melibatkan angkutan umum dan pariwisata pada masa
libur panjang Nataru." ujar AKP Safiq.
Lebih lanjut Kasat Lantas
menegaskan bahwa, memberikan edukasi dan imbauan kepada pengemudi serta
perusahaan otobus agar rutin melakukan perawatan kendaraan dan
melengkapi administrasi sebelum beroperasi.
“Keselamatan
penumpang adalah tanggung jawab bersama. Tidak ada toleransi bagi
kendaraan yang tidak laik jalan karena dapat membahayakan nyawa,” tegas
AKP Safiq.
Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi
kendaraan, uji laik jalan, serta kondisi teknis kendaraan meliputi
sistem pengereman, kondisi ban, fungsi pintu darurat, dan perlengkapan
keselamatan lainnya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan
seluruh angkutan pariwisata yang beroperasi benar-benar memenuhi standar
keselamatan dan tidak membahayakan penumpang.
Dari hasil
rampcheck, petugas menemukan sejumlah pelanggaran teknis dan
administrasi. Salah satu bus pariwisata diketahui memiliki STNK tidak
berlaku, trayek dan uji kir mati, ban belakang bus, serta kebocoran pada
sistem pengereman.
Atas temuan tersebut, petugas melakukan
penindakan tegas berupa penahanan unit kendaraan, pemasangan stiker
"Dilarang Beroperasi", serta penggantian unit bus untuk seluruh
penumpang oleh pihak perusahaan otobus guna menjamin keselamatan
perjalanan.
Sementara itu, bus pariwisata ditemukan memiliki
pintu darurat yang tidak berfungsi sesuai ketentuan serta kondisi ban
yang tidak layak.
Terhadap kendaraan tersebut, petugas memberikan stiker peringatan dan mewajibkan perbaikan sebelum kembali beroperasi.
Adapun
dua bus lainnya, dinyatakan dalam kondisi lengkap dan laik jalan,
sehingga diberikan stiker “Laik Jalan” sebagai bentuk apresiasi atas
kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan.
Dengan dilaksanakannya
rampcheck gabungan ini, diharapkan seluruh angkutan pariwisata di
wilayah Probolinggo dapat beroperasi sesuai standar keselamatan,
sehingga masyarakat dapat menikmati libur Natal dan Tahun Baru dengan
aman, nyaman, dan selamat. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar