MADIUN – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara secara resmi melaunching dua inovasi pelayanan publik unggulan Polres Madiun, Polda Jatim pada Senin (1/12).
Dua inovasi itu adalah Mobil SIGAPP (SIM, SKCK, SPKT Gerak Aktif Pelayanan Polri) dan PESILAT (Pelayanan Pemeriksaan Saksi Lebih Cepat ) Satreskrim Polres Madiun.
Inovasi tersebut sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat.
Kapolres mengatakan bahwa Inovasi Mobil SIGAPP Keliling Polres Madiun Polda Jatim merupakan layanan publik yang menghadirkan pelayanan perpanjangan SIM A/C, penerbitan SKCK baru maupun perpanjangan, serta layanan SPKT (laporan/pengaduan) secara mobile dengan mendatangi lokasi-lokasi tertentu.
“Kehadiran SIGAPP diharapkan mampu mempermudah masyarakat, terutama di wilayah yang jauh dari kantor kepolisian, untuk memperoleh pelayanan Polri tanpa harus datang ke kantor Polres,” kata AKBP Kemas.
Selain itu, Kapolres Madiun juga memperkenalkan inovasi PESILAT Satreskrim Polres Madiun, yaitu Pelayanan Pemeriksaan Saksi Lebih Cepat.
“Program ini memberikan kemudahan kepada masyarakat yang berstatus saksi, baik pelapor/korban maupun saksi ahli, untuk dilakukan pemeriksaan di rumah atau lokasi yang memungkinkan," terang AKBP Kemas.
Inovasi ini ditujukan khusus bagi kelompok rentan seperti korban bencana, anak-anak, lansia, ibu hamil/menyusui, disabilitas, serta kondisi tertentu yang menyulitkan kehadiran di kantor Polisi.
Kapolres Madiun menyampaikan bahwa kedua inovasi ini merupakan wujud nyata implementasi pelayanan prima Polri yang Presisi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dengan diresmikannya Mobil SIGAPP dan PESILAT Satreskrim, semoga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga wilayah terpencil,” pungkasnya. (*)
-
Home / / Polres Madiun Luncurkan Mobil SIGAPP dan PESILAT untuk Pelayanan Masyarakat
Polres Madiun Luncurkan Mobil SIGAPP dan PESILAT untuk Pelayanan Masyarakat
Desember 02, 2025 0
Polres Madiun Luncurkan Mobil SIGAPP dan PESILAT untuk Pelayanan Masyarakat
NewsNgawi
Desember 02, 2025
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (251)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar