Jakarta
– Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Forum Group Discussion
(FGD) bertajuk “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-Hak Anak
yang Berhadapan dengan Hukum”, bertempat di Grand Ballroom Hotel
Ambara, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini menghadirkan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dra. Hj.
Arifatul Choiri Fauzi, M.Si. sebagai narasumber utama.
FGD ini
merupakan bentuk kolaborasi lintas lembaga yang diinisiasi oleh Polri
untuk mencari solusi terbaik dalam perlindungan hak anak, khususnya bagi
anak-anak yang sempat terlibat dalam aksi demonstrasi beberapa waktu
lalu.
Dalam penyampaiannya, Menteri PPPA menekankan pentingnya
pendekatan yang berperspektif perlindungan anak dalam setiap proses
hukum yang melibatkan anak. Ia mencontohkan beberapa kasus di Jawa Barat
dan Jawa Timur, di mana sejumlah anak ikut dalam aksi demonstrasi tanpa
memahami risiko yang ditimbulkan.
“Kami menemukan banyak anak
yang tidak tahu bahwa demonstrasi yang mereka ikuti bisa berujung
anarki. Mereka ikut karena rasa ingin tahu, ajakan teman, atau informasi
di media sosial,”
ujar Arifatul Choiri.
Ia menjelaskan,
sebagian anak bahkan diajak dengan dalih kegiatan lain seperti konser
musik atau pertandingan sepak bola, namun akhirnya justru diturunkan di
lokasi aksi.
Hal ini membuat banyak orang tua terkejut dan khawatir karena anak mereka harus berhadapan dengan proses hukum.
Meski
demikian, Arifatul menegaskan bahwa pemerintah bersama Polri dan
lembaga terkait berkomitmen memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.
“Berkat
sinergi yang kami lakukan, anak-anak yang sedang menjalani proses hukum
tetap bisa mendapatkan hak pendidikannya. Mereka tetap bersekolah
secara daring,”
ungkapnya.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan perlindungan anak sesuai dengan arahan Presiden RI.
“Tidak
ada satu pun kementerian atau lembaga yang bisa berjalan sendiri. Semua
harus berkolaborasi dan bersinergi. Hari ini kita melaksanakan semangat
itu bersama,” tegas Arifatul Choiri.
FGD ini diharapkan
menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat sinergi antar lembaga
dalam mencegah keterlibatan anak dalam situasi yang berpotensi
menimbulkan pelanggaran hukum serta memastikan pemenuhan hak-hak anak
tetap terlindungi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar